Jumat, 22 November 2024 08:38 WIB

Advetorial

Wujudkan Pelayanan Publik Unggul, Disdukcapil Kutim Sosialisasikan Standar Pelayanan Adminduk

Redaktur: Redaksi
| 240 views

Suasana sosialisasi standar pelayanan administrasi pendudukan dan pencatatan sipil dirangkai dengan Focus Group Discussion. (Ist)

Sangatta, Afiliasi.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil inisiatif penting dengan menyelenggarakan sosialisasi tentang Standar Pelayanan Administrasi Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk Capil). Acara yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kutim, pada Selasa (13/6/2022) pagi, juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, berharap bahwa sosialisasi dan FGD ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi semua.

"Pelayanan harus berjalan dengan baik, baik dalam aspek administrasi maupun dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Kecepatan dalam memberikan pelayanan juga memiliki peranan penting, karena keterlambatan dalam pelayanan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat," tegas Poniso.

Selain kemudahan dan kecepatan, Poniso juga menyoroti aspek kenyamanan dalam pelayanan. Tempat pelayanan harus memberikan kenyamanan kepada warga dengan menyediakan fasilitas seperti pendingin udara, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tenang saat menunggu pelayanan.

"Kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat adalah prioritas kami. Sosialisasi ini bertujuan untuk merumuskan kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik," tambah Poniso.

Poniso berharap hasil dari sosialisasi ini akan mencerminkan aspirasi masyarakat yang selama ini belum terpenuhi dan mengingatkan Disdukcapil untuk menjaga standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kutim melalui kegiatan sosialisasi ini. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan jangkauan pelayanan di enam kecamatan tambahan.

"Hingga tahun ini, 12 kecamatan di Kutim akan mendapatkan pelayanan dari kami. Kami telah memesan peralatan yang diperlukan dan akan memberikan pelatihan kepada petugas di kecamatan agar mereka siap memberikan pelayanan terbaik," jelas Jumeah.

Meskipun sarana dan prasarana di Disdukcapil masih belum sepenuhnya memadai, Jumeah menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Ia juga menjamin bahwa fasilitas pelayanan akan terus ditingkatkan secara bertahap.

"Sosialisasi mengenai aplikasi 'Siap Kawal' juga kami sertakan dalam kegiatan ini, dan kami akan mencari solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan yang berlaku," pungkas Jumeah. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim #disdukcapil-kutim #asisten-pemkesra-kutim #poniso-suryo-renggono #siap-kawal #pelayanan-adminduk 

Berita Terkait

IKLAN