Jumat, 22 November 2024 02:44 WIB

Advetorial

Mengoptimalkan Portal Satu Data Kutai Timur, Pemkab Gelar Pelatihan untuk Operator

Redaktur: Redaksi
| 214 views

Momen pelatihan operator portal satu data Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta. (ist)

Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menyelenggarakan pelatihan bagi operator Portal Satu Data Kutai Timur.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah (PD) dan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa (4/7/2023) dan Rabu (5 Juli 2023) di Hotel Royal Victoria Sangatta. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutai Timur.

Setelah membuka acara, Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, memberikan arahan kepada para operator yang bertugas menginput informasi ke dalam Portal Satu Data Kutai Timur. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa data yang diinputkan harus akurat, kredibel, dan valid.

"Portal Satu Data Kutai Timur harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kutai Timur," kata Poniso.

Namun, Poniso juga menegaskan bahwa jika ada keluhan atau laporan dari masyarakat terkait dengan data yang disajikan di portal tersebut, masyarakat harus memiliki sarana untuk melaporkannya. Untuk itu, Pemkab Kutim telah menyediakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor sebagai sarana pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Efisiensi dan akurasi data sangat penting, dan jika ada kesalahan, instansi yang bertanggung jawab adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengedit data tersebut," tambahnya.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, juga menekankan bahwa penggunaan Portal Satu Data Kutai Timur adalah yang pertama dan satu-satunya di Kalimantan Timur yang telah terintegrasi dengan baik. Tahun ini, semua OPD di Kutai Timur diwajibkan untuk menggunakan Portal Satu Data Kutim.

"Pada awal tahun 2023, telah disepakati ada 2214 jenis data yang akan ditampilkan di portal ini, dan hal ini telah disetujui oleh 65 kementerian dan lembaga serta pokja di dalamnya. Kami akan terus menyesuaikan data yang akan ditampilkan di portal tersebut," jelasnya.

Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan penggunaan dan kualitas data di Portal Satu Data Kutai Timur, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat dan bermanfaat untuk kepentingan bersama.
(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN