Jumat, 22 November 2024 02:10 WIB

Advetorial

Paripurna ke-16, Rancangan KUA-PPAS Kutim 2024 Capai Rp 8,158 Triliun

Redaktur: Redaksi
| 205 views

Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kutim tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA -PPAS tahun anggaran 2024. (ist)

Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merencanakan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 sebesar Rp 8,158 triliun. Rencana anggaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 245,256 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 7,893 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 19,480 miliar. Sementara itu, belanja daerah terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp 3,558 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,929 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 40 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 630,518 miliar.

Penyampaian rencana KUA-PPAS 2024 ini dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kutim yang membahas Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama pada Selasa (11/7/2023).

Penyusunan KUA-PPAS ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019.

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa KUA-PPAS ini adalah gambaran mengenai rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini memperhatikan potensi dan kondisi daerah saat ini, dengan tema penguatan struktur ekonomi untuk mendukung perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa hampir semua daerah di Kalimantan Timur mengalami peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari dana bagi hasil dari sektor sawit dan pertambangan.

"Awalnya direncanakan hanya sekitar Rp 5 triliun, tetapi dengan adanya informasi tentang kenaikan dana bagi hasil ini, maka rencana anggaran diajukan menjadi Rp 8,158 triliun. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana manajemen waktu dijalankan. Dengan anggaran yang besar ini, perlu dicermati dengan baik agar penyerapannya dapat optimal. Prioritasnya akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur," paparnya.
(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim #ardiansyah-sulaiman 

Berita Terkait

IKLAN