SANGATTA, Afiliasi.net – Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti pembekalan ujian dinas yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Dalam menyelenggarakan pembekalan ini, BKPSDM Kutim juga bersama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Tejo Yuwono, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (12/07/2023).
Dalam sambutannya, Tejo Yuwono menyebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2022 menyatakan, bahwa kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian (PNS) kepada negara.
Untuk memastikan kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, lanjut Tejo, maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.
“Kita semua berharap agar berbagai upaya dan langkah yang telah dijalankan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin bisa bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier saudara sekalian,” tutur Tejo Yuwono.
Peserta ujian akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi menggunakan CAT. Oleh karena itu, ia berpesan untuk mengikuti pelaksanaan pembekalan dan ujian ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VII BKN Banjarmasin yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dengan adanya ujian ini, akan terwujud SDM Aparatur yang lebih berkompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima,” tutupnya.
Plh Kepala BKPSDM Kutim, Akhmad Tarmiji, mengatakan untuk pendaftaran peserta dimulai tanggal 23 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. Kemudian, pembekalan dilaksanakan hari ini Rabu (12/07/2023), sedangkan uji kompetensi dilaksanakan tanggal 12 hingga 13 Juli 2023.
“Kepesertaan berjumlah 159 orang PNS Kabupaten Kutim dan 1 orang PNS dari Kota Bontang,” ungkap Tarmiji.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin A. Darmuji, melalui sambungan daring mengatakan ujian dinas ini digelar dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembinaan PNS yang berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
“Kita ketahui, bahwa pangkat ini menunjukkan kedudukan, yang menunjukkan tingkat. Dimana seorang PNS berdasarkan catatannya, dalam rangkaian susunan kepegawaian. Dan ini digunakan sebagai dasar dalam penggajian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi dan dedikasi yang diberikan oleh PNS dalam pelayanannya kepada negara dan masyarakat.
Adapun materi-materi yang disusun dalam SE BKN, untuk ujian dinas tingkat I, jenis tes terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes wawasan umum dan substansi-substansi.
“Untuk dinas yang tingkat II, itu ditambahkan adanya tes kompetensi manajerial, sehingga dia sebagai calon pembina mampu dan memiliki kompetensi manajerial yang baik,” terangnya
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim