Senin, 25 November 2024 08:14 WIB

Advetorial

Pemkab Kutai Timur Memantapkan Komitmennya dalam Pencegahan Korupsi

Redaktur: Redaksi
| 207 views

Seskab Kutim Rizali Hadi menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen dalam pencegahan anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan Pengukuhan PAKSI Provinsi Kaltim. (istiemewa)

Sangatta, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan tindakan korupsi. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, hadir dalam kegiatan Momentum Pemantauan, Evaluasi, dan Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk Semester I Tahun 2023. Acara ini juga merangkai pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Kaltim periode 2023-2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dalam pencegahan korupsi oleh masing-masing daerah.
Seskab Kutim, Rizali Hadi, dalam kesempatan tersebut menggarisbawahi pentingnya momen ini sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat kerja keras dalam mencegah tindakan korupsi, khususnya di wilayah Kutai Timur. Sesuai arahan dari Wakil Gubernur Kaltim, upaya ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa pemerintahan di Benua Etam dan khususnya Kutim menjauh dari kasus korupsi.

"Upaya ini sangat penting dilakukan agar Pemerintah Daerah, melalui instansi terkait seperti Inspektorat Daerah, dapat berperan maksimal dalam pembinaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, pencegahan tindakan korupsi dapat menjadi prioritas utama, dan pegawai di lingkungan pemerintahan
tingkat kabupaten dapat menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi," ungkap Rizali Hadi.

Dia turut didampingi oleh Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, Muhammad Hamdan, dan Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian.

Rizali juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perjanjian tersebut bertujuan untuk bersama-sama mengelola Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Pemkab Kutim bersyukur atas pendampingan yang diberikan oleh Tim KPK, yang secara rutin memberikan pembinaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim. Ini membantu dalam memastikan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki integritas tinggi dalam upaya pencegahan tindak korupsi. Kami siap menjalankan arahan ini dan berharap kerjasama ini akan terus ditingkatkan agar Pemerintah Daerah di seluruh Kaltim semakin semangat dalam bekerja dan berkolaborasi," tegasnya.

Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat kepada 17 PAKSI Provinsi Kaltim yang baru saja dilantik. Dia berharap bahwa jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah sehingga mereka dapat memberikan bimbingan di seluruh wilayah.

"Selamat kepada penyuluh yang baru dilantik. Selain aparatur pemerintah, baik di lingkungan Inspektorat, Bagian Keuangan, perpajakan, bahkan wartawan dan masyarakat, semuanya dapat menjadi anggota penyuluh antikorupsi," jelasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Inspektur III Kemendagri RI, Kusna Heriman, serta sejumlah Tim Asistensi dan Verifikasi MCP Kemendagri RI untuk Wilayah Provinsi Kaltim. Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim, Dr. HM Irfan Prananta, dan sejumlah Sekda Kabupaten/Kota se-Kaltim juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN