Senin, 29 April 2024 05:08 WIB

Daerah

DPRD Kaltim Terima Keluhan Kades, Minta Dinas PUPR-Pera Segera Perbaiki Jalan

Redaktur: Redaksi
| 144 views

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang

Samarinda, Afiliasi.net - Komisi III DPRD Kaltim telah menerima laporan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) perihal keluhan jalan rusak yang ingin diperbaiki.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyebut telah mengusulkan agar Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim.


Dijelaskannya, ada 9 desa yang masih terbilang belum mendapat perbaikan jalan.


Jalan ini berada di Kecamatan Kota Bangun menuju Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar).


Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera berencana melaksanakan Feasibility Studi (FS) guna perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).


"Ada rencana pembuatan FS, jadi mereka (kades) berharap jalur bisa melewati desa mereka agar tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus," kata Veri, Rabu (6/9/2023).


Peningkatan jalan bisa terwujud. Asalkan status jalan milik Provinsi Kaltim.


Tetapi jika status bukan kepemilikan Provinsi bisa diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diajukan melalui Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan ke Pemprov Kaltim.


"Kalau berharap dengan kegiatannya langsung, dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, terhalang oleh statusnya," tegas Veri.


Sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para Kades masih berstatus eks kawasan perusahaan. Sehingga perlu proses panjang guna melakukan pengalihan status.


"Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menanggapi usulan DPRD Kaltim terkait perbaikan infrastruktur jalan di desa-desa tertinggal yang disampaikan kades.

"Usulan sebagian besar berkaitan dengan jalan kabupaten yang bukan menjadi kewenangan provinsi sebetulnya," ucap pria yang disapa Nanda ini, Rabu (6/9/2023).

Menurut Nanda, DPRD Kaltim perlu mengusulkan perbaikan jalan kepada pemerintah kabupaten.


Salah satunya perbaikan dengan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk menangani jalan-jalan yang dimaksud.

"Kondisi jalan yang diusulkan masih tanah, kami tidak bisa mengintervensi karena itu bukan ranah provinsi," tegasnya.

Sejumlah jalan desa yang dimaksud dan diusulkan Kades melalui DPRD Kaltim diantaranya jalan di Muara Enggelam, Kelekat, Lamin Kelehan, Kampung Baru, Pulang Pinang, dan desa lain yang menurut DPRD terisolir.

"Jadi akan kami bantu juga, sementara hanya bisa membantu koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau pusat jika ada permintaan," pungkas Nanda. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #perbaikan-jalan-di-kukar #kalimantan-timur #kaltim 

Berita Terkait

IKLAN