Kamis, 19 September 2024 08:47 WIB

Nusantara

MAKI Lapor Adanya Pendanaan Kampanye dari Tambang Ilegal, Menteri ESDM Buka Suara

Redaktur: Redaksi
| 130 views

Uang Rupiah (MNC Media)

Afiliasi.net - Laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman bahwa diduga terdapat dana kampanye Pemilu 2024 yang menggunakan hasil dari tambang ilegal kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12/2023). Boyamin menduga adanya hasil hingga RP3,7 triliun dari penambangan tersebut.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya itu berinisial ATN menjadi salah satu tim kampanye," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK pada sebuah acara "KPK Mendengar", melansir CNNIndonesia.com.

Ia tidak menerangkan secara detail terkait ATN berada di tim kampanye mana. Ia turut menunjukkan bukti laporannya sudah diterima KPK.

"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," tambahnya.

Boyamin menjelaskan dugaan bahwa perusahaan tambang tersebut tidak memiliki izin beroperasi. 

"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan," ucap Boyamin.

Selain dugaan tanpa izin, Boyamin juga menambah bahwa perusahaan yang terletak di Sulawesi Tenggara itu tidak membayar iuran dan tidak mendapatkan izin dari kementerian kehutanan.

"Kedua, itu di hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. Tidak membayar iurannya. Ketiga, biasa dokumen terbang atau dokter. Jadi dia seakan-akan tadi diizinkan itu kemudian dipakai untuk menjadikan ilegal tambang-tambang yang ilegal," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, dilansir CNBCIndonesia.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan perlu adanya pendalaman temuan PPATK perihal perputaran dana tambang ilegal tersebut. Ia menyebutkan meminta PPATK untuk memberitahu perihal daftar perusahaan yang diduga menyalurkan dana kampanye.

"Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut kemana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya,"ungkapnya. 

Dari pihak KPK sendiri telah mengamini perihal adanya laporan terkait dana kampanye dari penambangan ilegal tersebut.

Editor: Siti Mu'ayyadah 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dana-kampanye #pemilu-2023 #dana-dari-tambang-ilegal #menteri-esdm #maki 

Berita Terkait

IKLAN