Afiliasi.net - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kehadirannya didampingi oleh kuasa hukum dan juru bicara PSI.
Dilansir dari tempo.co, Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menegaskan bahwa kehadiran putra bungsu Presiden Jokowi tersebut merupakan inisiatif pribadi, Kaesang datang untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. Ia juga ingin meminta saran dari KPK mengenai tuduhan gratifikasi terkait penggunaan jet tersebut.
"Mas Ketum hadir bukan karena undangan. Ini murni inisiatif sebagai warga negara yang baik," tambah Francine.
Kasus ini bermula dari laporan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi pada 28 Agustus 2024. Laporan tersebut terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, saat bepergian ke Amerika Serikat. Boyamin juga menyertakan dokumen perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, dengan PT Shopee Internasional Indonesia. Dugaan gratifikasi muncul terkait fasilitas jet pribadi yang disediakan dalam perjanjian tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi KPK untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait kasus ini. Ketua KPK, Nawawi Pamolango, juga mengonfirmasi bahwa KPK akan terus menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep, termasuk penggunaan pesawat jet Gulfstream G650. Selain Kaesang, menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga diduga menerima gratifikasi fasilitas jet pribadi.
"Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus," ujar Nawawi, memastikan bahwa proses pemeriksaan terkait kasus ini akan berlanjut, dan Kaesang serta Bobby akan dipanggil untuk dimintai keterangan.*
TOPIK BERITA TERKAIT:
#