Afiliasi.net – Debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur memanas saat calon petahana Isran Noor menyoroti isu korupsi di segmen kedua, Minggu (3/11/2024). Dalam debat tersebut, Isran menyebut bahwa selama lima tahun menjabat sebagai gubernur, tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kaltim, kecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Selama saya 5 tahun jadi gubernur, tidak terjadi tangkap tangan KPK, kecuali di PPU. Saya lupa namanya,” kata Isran, merujuk pada kasus yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud, mantan Bupati PPU dan saudara kandung dari calon gubernur nomor urut 2, Rudy Mas’ud.
Pernyataan tersebut langsung direspons oleh Rudy Mas’ud. Ia menyebut bukan hanya pejabat di PPU yang menjadi perhatian KPK, melainkan juga ada pejabat di tingkat provinsi yang sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus lain, salah satunya mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim.
“Tentu banyak kendala yang dihadapi. Kita seharusnya bisa memberikan dukungan untuk mengurangi tingkat korupsi yang rawan,” tegas Rudy.
Penyataan dari Rudy Mas'ud langsung dibantah oleh rivalnya yang menyebutkan bahwa juga bahwa Kepala Dinas ESDM yang diperiksa tersebut tidak terbukti bersalah "Jadi,Kepala Dinas yang dimaksud itu,ternyata bebas murni karena tidak terbukti kesalahannya,berbeda dengan kasus di PPU yang dinyatakan terbukti," tutupnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pilgub-kaltim #isran-hadi #rudy-seno #korupsi #debat-pilgub