Minggu, 22 Desember 2024 11:32 WIB

Advetorial

Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Raperda RPJPD 2025-2045

Redaktur: Redaksi
| 302 views

Anggota DPRD Kutim, Hj. Uci, juru bicara Fraksi PKS

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045.

Pandangan akhir Fraksi PKS tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Raperda RPJPD 2025-2045, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Hj. Uci sebagai Juru bicara Fraksi PKS menyampaikan setelah mencermati laporan akhir pansus, maka Fraksi Keadilan Sejahtera menilai jika hal-hal penting yang harus termuat dalam RPJPD yaitu, visi, misi, dan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun, gambaran umum kondisi daerah, sasaran pokok pembangunan jangka Panjang, arah kebijakan pembangunan jangka Panjang, dan tahapan dan prioritas pembangunan, telah termuat dalam RPJD 2025-2045.

"Fraksi Keadilan Sejahtera memandang visi yang telah dirumuskan dalam RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 yaitu, “ Kutai Timur hebat 2045 : Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan”, adalah visi yang sangat penting bagi Kutim dalam 20 tahun kedepan," ujar Hj Uci.

Hj. Uci juga menjelaskan pengelolaan sumber daya alam selain tambang dan perkebunan sawit harus terus digalakkan oleh pemerintah daerah dan sifatnya harus berkelanjutan.

"Ini demi menjaga stabilitas ekonomi hingga tahun 2045, sehingga terwujud Kutai Timur Hebat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sasaran utama dari perumusan visi Kutim Hebat 2045 yang mengacu pada peningkatan mobilitas barang dan jasa, melalui wilayah Kutim dengan menjadikan gerbang/jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutim.

"Sudah sangat tepat jika hal itu dimasukkan dalam RPJPD Kutim Tahun 2025-2045. Pembangunan infrastruktur untuk menunjang tercapainya visi tersebut, perlu mendapat perhatian yang serius agar apa yang diharapkan dalam RPJPD ini dapat tercapai dengan baik," pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #rpjpd-kutim #kutim-hebat-2045 #tol-laut-strategis-kutim #visi-jangka-panjang-kutim #hilirisasi-sda-inklusif #stabilitas-ekonomi-2045 

Berita Terkait

IKLAN