Selasa, 31 Maret 2026 06:54 WIB

Advetorial

Bang Ayub Sosialisasikan Perda Narkotika di Kembang Janggut, Tekankan Peran Aktif Warga

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Suasana Kegiatan Sosperda yang Digelar oleh M Husni Fahruddin, Anggota DPRD Kaltim. (Sumber: Istimewa)

Kutai Kartanegara, Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika di Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu 28 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Husni mengajak masyarakat untuk tidak pasif dan ikut ambil bagian dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pedesaan.

Sosialisasi ini menghadirkan Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah sebagai narasumber, dengan Rizal bertindak sebagai moderator. Warga yang hadir terlihat aktif mengikuti jalannya diskusi hingga sesi tanya jawab.

Dalam penyampaiannya, Husni menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai peran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Masyarakat harus ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, komunikasi yang terbuka di dalam keluarga mampu meminimalisir potensi penyimpangan.

“Keluarga adalah fondasi utama. Ketika komunikasi antaranggota keluarga terjaga dengan baik, potensi penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” katanya.

Selain itu, ia mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi sosial untuk turut mengawasi kondisi lingkungan. Kolaborasi antar unsur masyarakat dinilai krusial dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap peredaran narkotika.

“Peran forum-forum di masyarakat sangat besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba. Deteksi dini harus diperkuat,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, Husni juga menyinggung pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pengguna narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor agar pengguna dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.

Ia juga menyerap berbagai masukan dari warga terkait tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah pedesaan. Husni memastikan akan terus mendorong edukasi hukum serta penguatan ketahanan sosial di tengah masyarakat.

“Pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika masyarakat menjadi bagian dari solusi. Kesadaran dan kepedulian warga adalah kunci untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #bang-ayub #dprd-kaltim #perda-narkotika 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler