Selasa, 21 Januari 2025 07:52 WIB

Nusantara

PNS Kemendiktisaintek Akui Diberhentikan Sepihak, Kemendiktisaintek Bantah Tindakan Mendadak

Redaktur: Redaksi
| 18 views

Aksi Demo yang dilakukan Pegawai Ditjen Dikti di depan kantor Kemendiktisaintek pada 20 januari 2025 (net)

Afiliasi.net – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berinisial NH mengaku telah diberhentikan secara sepihak dan mendadak. Dalam surat terbuka yang ditulisnya, NH menyatakan bahwa dirinya diusir dari kantor tanpa alasan yang jelas pada 17 Januari 2025.

NH, yang telah bekerja sejak 2001 dan menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Rumah Tangga Kemendiktisaintek, menyebut perjalanan kariernya selama 24 tahun berlangsung baik hingga insiden itu terjadi.

“Hari itu, pimpinan tertinggi tiba-tiba masuk ke ruangan, dan di depan semua orang, saya diusir keluar. Saya juga diperintahkan untuk pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” tulis NH, dikutip Senin (20/1).

NH menduga insiden tersebut terkait dengan penggantian meja di ruang kerja pimpinan tertinggi kementerian, yang dianggap menimbulkan kesalahpahaman.

“Semua masalah urusan rumah tangga kantor bermuara kepada saya, hingga akhirnya saya harus keluar dari institusi ini,” ujar

Pagi ini, aksi protes berlangsung di depan kantor Kemendiktisaintek di Jakarta. Puluhan pegawai membawa spanduk dan karangan bunga berisi kecaman terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Turut berdukacita atas matinya nurani dan welas asih menteri kami.” Spanduk lain berbunyi, “Kami ASN Dibayar oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga.”

Menanggapi isu ini, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, membantah bahwa pemberhentian NH dilakukan secara mendadak. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada penataan layanan dan mutu yang harus dijaga.

“Dalam penataan, ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh individu. Tentu ada penghargaan dan pembinaan yang menjadi bagian dari proses,” ujar Togar, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa kementerian membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik.

“Masih tersedia ruang dialog dengan tangan terbuka dan pikiran yang terbuka. Tidak perlu menanggapi situasi ini secara reaktif,” kata Togar.

Hingga kini, proses penyelesaian kasus ini masih berlangsung, sementara pihak kementerian mengklaim langkah-langkah penataan dilakukan sesuai prosedur. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kemendiktisaintek #pns #satryo-soemantri-brodjonegoro #aksi #demo 

Berita Terkait

IKLAN