Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua DPRD baru untuk sisa masa jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III di ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Pengangkatan Ahmad Yani menggantikan almarhum Junaidi, yang meninggal dunia akhir 2024, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024. Proses pengucapan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Bupati Kukar Edi Damansyah yang hadir dalam pelantikan menyampaikan selamat dan menyebut momentum tersebut sebagai awal penguatan kembali sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami percaya Ketua DPRD yang baru akan membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar melalui peran strategis DPRD,” ujar Edi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi yang kuat antara kedua lembaga diyakini menjadi motor penggerak akselerasi pembangunan daerah.
Menurut Edi, dengan tantangan pembangunan yang terus berkembang, kekompakan antara DPRD dan Pemkab Kukar menjadi kunci utama agar program-program prioritas dapat terealisasi maksimal.
“Kami berharap semua pimpinan dan anggota DPRD terus mempererat komunikasi dan kerja sama lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda, pejabat OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pemberian ucapan selamat. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bupati-kukar #edi-damansyah #ahmad-yani #ketua-dprd-kukar #sinergi-eksekutif-legislatif #dprd-kukar