Minggu, 24 November 2024 07:11 WIB

Daerah

Balikpapan Terapkan PPKM Mikro Selama Dua Pekan, ‘Kaltim Steril’ Tidak Berlaku Lagi

Redaktur: M. Yusuf
| 2.632 views

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Balikpapan, Afiliasi.net - Wali Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran terbaru terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Jum’at (12/2/2021)

Dalam surat edaran nomor 300/392/Pem dijelaskan bahwa PPKM Mikro diterapkan selama 14 hari hingga tanggal 27 Februari 2021.

Dengan diterapkannya PPKM Mikro, Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan menjelaskan kebijakan Kaltim Steril oleh Gubernur Kaltim tidak lagi berlaku di Balikpapan.

“Surat edaran ini bukan berarti mengesampingkan surat edaran Gubernur, tapi kita sudah konsultasi dengan Gubernur dan Kapolda, dan sudah sesuai instruksi Presiden dan Mendagri,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

PPKM Mikro ini menerapkan sistem zonasi warna dan diterapkan pada skala terkecil, yaitu Rukun Tetangga.

Zona hijau berarti tidak ada kasus positif dalam 7 hari terakhir di satu RT. Zona kuning berarti terdapat kasus positif di 1-5 rumah dalam 7 hari terakhir di satu RT.

Zona oranye berarti terdapat kasus positif di 5-10 rumah dalam 7 hari di satu RT. Sedangkan zona merah berarti terdapat lebih dari 10 rumah dalam 7 hari di satu RT.

Rizal menyebutkan, terdapat sebanyak 1.669 RT di Balikpapan, dari jumlah tersebut, 619 RT atau 37% dinyatakan terdapat kasus positif Covid-19 dengan total rumah 1.057 rumah.

“Dari 619 RT, sebanyak 614 masuk zona kuning, kemudian 5 RT zona oranye, Sementara zona merahnya tidak ada. 1.050 RT atau 63% tidak ada kasus aktif atau zona hijau,” terang Rizal.

Kelima RT tersebut adalah RT 15 Kel. Damai Baru Balikpapan Selatan, RT 10 Kel. Manggar Balikpapn Timur, RT 39 Kel. Manggar Balikpapan Timur, RT 29 Kel. Gunung Samarinda Balikpapan Utara, RT 14 Kel. Karangjoang Balikpapan Utara.

Rizal menerangkan, penerapan PPKM Mikro ini juga bersamaan dengan PPKM Kota yang sebelumnya telah diterapkan. 
Hanya saja, poin penting dari PPKM Mikro ini tidak menutup pasar dan Mal. Hanya dilakukan pembatasan-pembatasan.

Editor: M. Yusuf


TOPIK BERITA TERKAIT: #wali-kota-balikpapan #rizal-effendi #ppkm-mikro #kaltim-steril 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler