Senin, 20 Mei 2024 03:58 WIB

Daerah

Program Tracers Kemenkes, Balikpapan Masih Kekurangan Relawan, Terbuka untuk Tenaga Kesehatan

Redaktur: M. Yusuf
| 2.317 views

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty

Balikpapan, Afiliasi.net - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi tracer kasus Covid-19. Hal ini juga merupakan program dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan upaya tracing kasus-kasus Covid-19.

Nantinya, calon tracer akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu bagaimana cara menggunakan aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id. Namun untuk sementara, para tracers di Balikpapan belum dibekali pelatihan, hanya saja diberi arah singkat untuk di lapangan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala DKK Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty menjelaskan bahwa saat ini Balikpapan sendiri baru memiliki 60 tracers yang ditempatkan di Puskesmas.

"Sudah ada sekitar 60 tracers," kata wanita yang akrab disapa Dio ini, Selasa 16 Maret 2021.

Para tracers tersebut bertugas untuk mentracing minimal 15 orang yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.

"Jadi mereka tidak boleh hanya mentracing dua orang kemudian pindah ke kasus lain. Harus selesai 15 orang," tambahnya.

Sementara itu, Supervisor Contact Tracers Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Priyatno membeberkan masih terdapat beberapa Puskesmas yang tidak memiliki tracers. Sebab beberapa orang dari tracers yang telah mendaftar memutuskan untuk mengundurkan diri. Selain itu, pekerjaan ini juga cukup beresiko mengingat para tracers akan kontak dengan orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif.

"Mekanisme kerjanya mentracing lewat telepon, tapi kalau tidak bisa ditelepon mau tidak mau tracers harus turun ke lapangan," kata Priyatno.

Lebih lanjut, program tracers yang telah berjalan sejak awal Maret ini pun terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan, Priyatno menjelaskan, tenaga kesehatan yang ingin mendaftar tidak harus berKTP Balikpapan.

"Tidak harus, ini kita ada yang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Samarinda. Terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Nanti mendaftar ke Dinas Kesehatan," kata Priyatno.

Selain itu, para tracers dijelaskan akan mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu per kasus. Sehingga semakin banyak kasus yang ditracing, maka semakin banyak pula upah yang didapatkan.

"Dari Kemenkes dijanjikan ada upah, tapi buktinya belum ada karena kita baru mulai," tandasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #tracers-covid-19 #dinkes-balikpapan 

Berita Terkait

IKLAN