Balikpapan, Afiliasi.net - Seorang konsultan hukum berinisial BN (50) di Balikpapan berinisiatif meminta maaf kepada Lanal Balikpapan atas unggahannya di akun Facebook mengenai tragedi tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 di laut Bali beberapa waktu lalu. Unggahan pada tanggal 24 April 2021 lalu berisikan ujaran yang tidak seharusnya dituliskan di media sosial saat ada tragedi kapal selam Nanggala 402 tenggelam.
Menanggapi hal tersebut, pihak Lanal Balikpapan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan untuk diproses hukum lebih lanjut pada Selasa, 27 April 2021.
"Kejadian ini kami serahkan sepenuhnya kepada Polresta Balikpapan untuk proses hukumnya," ujar Dandempom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno.
Ia menjelaskan, pihaknya kecewa dengan apa yang diperbuat BN di media sosialnya sebab saat ini TNI AL masih dalam keadaan berduka.
"Institusi kami sangat dirugikan. Kami sedang berduka tapi masih ada saja orang yang tidak bertanggungjawab dengan menuliskan status seperti itu," jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Renggo Puspo Saputro menjelaskan unggahan BN hanya bertahan sekitar 10 menit dan BN langsung berinisiatif untuk meminta maaf kepada TNI AL Balikpapan pada hari itu juga.
"Dia mengakui kesalahan dan sudah minta maaf," ucapnya.
Sementara itu, BN yang juga hadir di Polresta Balikpapan langsung mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan awak media.
"Saya mengakui kesalahan, saya meminta maaf atas komentar saya di akun facebook saya pada tanggal 24 April 2021 terkait pencemaran nama baik masalah tenggelamnya kapal selam Nanggala 402. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf kepada seluruh personel TNI AL Indonesia," terangnya.
Kasus ini pun sedang dalam proses restorative justice oleh pihak Polresta Balikpapan.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#nanggala-402 #kasatreskrim-polresta-balikpapan #lanal-balikpapan