Jumat, 17 Mei 2024 10:37 WIB

Daerah

Balikpapan Terapkan PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Redaktur: M. Yusuf
| 1.630 views

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Rizna/Afiliasi.net)

Balikpapan, Afiliasi.net - PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali rupanya juga diterapkan di Balikpapan sejak Kamis, 8 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Penerapan PPKM Darurat ini dilakukan setelah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menerima surat arahan dari pusat. "Kami sudah menerima surat dari pemerintah pusat bahwa Balikpapan masuk dalam PPKM Darurat," ujarnya, Rabu 7 Juli 2021.

Pada penerapan PPKM Darurat ini, terdapat beberapa kebijakan yang serupa dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali, seperti menutup mal pada jam 5 sore juga membatasi aktivitas kuliner sampai jam 8 malam. Serta menutup segala aktivitas hiburan masyarakat

Untuk tempat ibadah juga akan dilakukan pengetatan. Rahmad menyebutkan bahwa untuk sementara salat Jum'at berjamaah ditiadakan. "Bukan dilarang salat Jumat, kan bisa diganti dengan salat Dzuhur, karena ini kan kondisi darurat," tegasnya.

Keputusan peniadaan sementara salat Jum'at ini juga senada denga fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dimana kapasitas salat berjamaah maksimal 25 persen dari kapasitas masjid, tidak menyarankan anak-anak orangtua salat di masjid.

PPKM Darurat ini juga secara otomatis membatalkan rencana pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada 12 Juli 2021 mendatang. Pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara daring.

PPKM Darurat diterapkan sebab Balikpapan sendiri telah memenuhi indikator untuk menjalankan PPKM Darurat. Salah satunya adalah tingkat keterisian rumah sakit yang telah berada di 100 persen.

Penyekatan jalan juga akan dilakukan oleh pemkot Balikpapan. Setidaknya terdapat 5 ruas jalan yang akan ditutup dalam dua pekan ke depan. Antara lain adalah Jalan Jenderal Sudirman (simpang RSPB - Jalan Kutai/KPU), Jalan Asnawi Arbain atau sepanjang BJBJ, Jalan Tjutjup Suparna atau sepanjang Balikpapan Baru, Jalan Indrakila, Jalan Mayjen Sutoyo (simpang Markoni - SPBT Gn Malang) yang akan ditutup pada pukul 17.00 hingga 22.00 Wita setiap harinya.

"Seperti di BJBJ ya, banyak angkringan, banyak orang nongkrong. Sudah ditegur oleh tim, timnya pulang, muncul lagi dia (warga yang nongkrong). Tapi kalau siang rata-rata bekerja," kata Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan.

Namun terdapat pengecualian bagi warga yang berdomisili di kawasan penyekatan tersebut. Warga tetap bisa melintas dengan syarat menunjukan KTP dengan domisili di kawasan itu. "Perlihatkan KTP dan keadaan darurat boleh masuk," jelasnya.

Penulis: Rizna

Caption: Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud (Rizna /Afiliasi.net)


TOPIK BERITA TERKAIT: #ppkm-darurat #rahmad-masud 

Berita Terkait

IKLAN