Kamis, 18 April 2024 10:08 WIB

Daerah

Waduh! Komisi I DPRD Samarinda Sebut Ada 69 Titik Aset Pemkot yang Belum Miliki Dokumen Resmi

Redaktur: Fera
| 789 views

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal beberkan jika saat ini ada 69 titik lokasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum mengantongi dokumen resmi.

Hal itu disampaikan Joha Fajal adalah akumulasi dari aset pemkot yang ada di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

"Ini terungkap saat dilaksnakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama 59 Kelurahan di Kota Tepian beberapa waktu lalu," beber Politikus Nasdem itu, melalui pesan suara, Senin 26 Juli 2021.

Atas hal tersebut, Joha sampaikan jika pihaknya akan segera mengusulkan pembentukan panitia khusus atau Pansus yang ditujukan untuk mengamankan seluruh aset milik pemkot.

Selain itu, Joha ingin agar tiap kelurahan di Samarinda meninjau kembali masing-masing aset milik pemkot di wilayah kerjanya masing-masing. 

Joha juga menyampaikan pesan khusus kepada Dinas Pertanahan Kota Samarinda untuk segera melayangkan surat permohonan kepada wali kota terkait sertifikasi terhadap aset di 69 titik yang dimaksud.

"Kalau itu tidak dilakukan yah tidak bisa. Jadi seluruh laporan dari kelurahan yang belum mempunyai akan dilaporkan ke dinas terkait untuk membuat dokumennya," ungkapnya.

Joha menambahkan, jika aset pemkot dikelola secara optimal, maka akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tepian. 

"Kan selama ini banyak tuh tanah Pemkot yang digunakan oleh masyarakat, tapi tidak ada penghasilanya, makanya itu hal inilah yang mau kita dorong," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #joha-fajal 

Berita Terkait

IKLAN