Kamis, 28 Maret 2024 03:39 WIB

Advetorial

Pengelolaan Retribusi Jasa Umum Dinilai Maju, DPRD Samarinda Kedatangan Pansus DPRD Kutim untuk Sharing

Redaktur: Fera
| 785 views

Study Banding yang dilakukan Pansus DPRD Kutim ke kantor DPRD Samarinda. (Yoyok for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Panitia khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum DPRD Kutai timur melakukan kunjungan ke kantor DPRD Samarinda. Kunjungan ini dalam rangka study banding membahas sistem pengelolaan retribusi Samarinda.

Dalam kunjungan itu, tampak komisi II, Ketua Komisi III Angkasa Djaya serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah Hermanus Barus tampak hadir di lokasi study banding.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Berangkat menyebut pengelolaan pajak atau retribusi jasa umum Pemkot Samarinda menunjukan kemajuan. Hal ini menjadi salah satu alasan pansus DPRD Kutim berkunjung ke Samarinda.

"Menurut Pansus Retribusi DPRD Kutim, capaian pendapatan parkir di Samarinda cukup banyak menurut mereka. Jadi dengan alasan itu mereka bertandang ke DPRD Samarinda," ujar Afif sapaannya, Selasa (5/10/2021).

Meski demikian, Afif menyebut retribusi jasa umum parkir tepi jalan belum optimal karena baru terealisasikan 10 persen untuk kas daerah. Ia menilai, retribusi jasa umum bisa saja mendapatkan pencapaian yang lebih asalkan potensi PAD digarap secara benar.

Terlebih, beberapa titik parkir di Samarinda memiliki potensi yang besar untuk mendongkrak pendapatan. Bahkan politisi muda partai Gerindra itu mengungkapkan, keberadaan seluruh pasar di Samarinda, kawasan pertokoan, cafe, kuliner tentunya ada memiliki kantong - kantong parkir.

"Semisal di Citra Niaga saja pengunjung selalu ada, jadi sangat besar sekali potensi PAD Samarinda ini," imbuhnya.

Kendati Kutim dan Samarinda memiliki kondisi yang berbeda dalam hal potensi PAD dari parkir. Namun secara umum pengeloaannya ingin dipelajari pansus.

"Memang ada kekhususan disebutkan pansus tadi soal bagaimana mengelola pendapatan dari pengguna jasa alur sungainya," terangnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus juga menjelaskan hal senada. Ia menyebut pihaknya berbagi cara serta upaya yang dilakukan Pemkot Saamrinda untuk menambah PAD.

Pemaparannya itu terkait upaya Pemkot Samarinda yang telah melakukan realisasi retribusi senilai Rp 57 miliar, dengan Rp 32 miliar berasal dari jasa umum dan pengelolaan dari sampah kurang lebih Rp 20 miliar.

"Sharing tadi tentang kiat - kiat kami meningkatkan PAD dan hambatannya untuk mengumpulkan PAD. Jadi enggak hanya cerita sukses saja. Kami sampaikan juga kesulitannya," terangnya.

Ia juga menjelaskan, terdapat bahasan terkait potensi, capaian target dan sistem pengelolaan yang moderen untuk menghindari kebocoran serta partisipatif dari masyarakat.

Sebagai informasi, target PAD di APBD P 2021 senilai Rp 534 miliar.

"Ada potensi besar untuk mencapai target di tengah potensi besar pendapatan dan upaya yang ada. Seperti elektronisasi di beberapa titik  kemudian menjajaki opsi lain yakni, lelang," tutupnya mengakhiri. (ADV)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #pengelolaan-jasa-umum-retribusi 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler