Jumat, 22 November 2024 08:41 WIB

Advetorial

Raperda Pertanian akan Disahkan, Bapemperda DPRD Samarinda Lakukan Study Banding ke Sleman

Redaktur: Fera
| 953 views

Suasana study banding di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan study banding ke Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 5 Oktober 2021 untuk membahas rencana pengesahan Raperda Pertanian.

Rombongan Bapemperda bersama Kepala Dinas Pertanian disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PU dan staf ahli Pemkab Sleman.

Dari hasil kunjungan itu, Bapemperda mendapat sejumlah masukan. Antara lain yaitu dibutuhkannya perluasan dan pengamanan area lahan pertanian, pemberian insentif keada petani untuk menimbulkan daya tarik petani untuk meningkatkan kualitas pertanian di kota Tepian.

Salah satu anggota Bapemperda Muhammad Novan Syahronny Pasie, menerangkan latar belakang Raperda Pertanian yang nantinya akan di dibuat berlandaskan banyaknya lahan pertanian yang sudah dialih fungsikan untuk sektor pembangunan perumahan dan industri. Untuk itu dibutuhkan tinjauan lebih lanjut agar hasil pertanian di Samarinda menjadi lebih optimal.

"Untuk Perda pertanian nanti adalah peningkatan lahan tanam, artinya adanya peluasan lahan dan juga pengamanan agar lahan pertanian tidak dialih fungsikan," ucapnya.

Di sisi lain, pemberian insentif kepada petani juga dibutuhkan. Namun Novan menyebut hal ini perlu didukung oleh Pemkot Samarinda.

"Namun kebijakan tersebut butuh dorongan pemerintah Kota yang di tuangkan dalam perwali," tegasnya.

Ia pun berharap, Raperda Pertanian ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong kesadaran masyarakat untuk mengelola pertanian. (ADV)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #muhammad-novan-syahronny-pasie 

Berita Terkait

IKLAN