Senin, 06 Mei 2024 05:34 WIB

Advetorial

Upaya Dinas Perdagangan Kaltim dan Samarinda untuk Meredam Panic Buying Minyak Goreng

Redaktur: Bella
| 816 views

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Deni Sutrisno, saat pembukaan operasi pasar minyak goreng (sumber: istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net –Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kaltim dan Dinas Perdagangan Samarinda berkolaborasi melakukan operasi pasar minyak goreng. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah fenomena panic buying.

Kamis 20 Januari 2022, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Deni Sutrisno, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dan melakukan panic buying. Sejak Rabu silam, pemerintah sudah memperoleh solusi terhadap kelangkaan minyak goreng, yakni menetapkan kebijakan satu harga atau harga eceran tetap (HET), yakni Rp. 14 ribu per-liter.

Melalui keputusan tersebut, ia menjelaskan harga minyak goreng diupayakan tidak melejit tinggi.

“Insyaallah, harganya stabil sesuai keputusan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter. Stok dan harga terkendali," ucapnya usai pembukaan operasi pasar minyak goreng di Kantor Dinas Perdagangan Samarinda, Jalan Ir H Juanda Samarinda.

Adapun untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah daerah mengupayakan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng. Operasi pasar dilakukan agar pedagang tidak mengambil tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan. Serta mengambil keuntungan berlebih dari spekulasi ketersediaan minyak goreng di pasar. Deni menjelaskan pihaknya bakal intens melakukan operasi pasar.

"Operasi pasar sebagai pengendali, agar masyarakat banyak pilihan tidak hanya satu tempat saja. Jadi (masyarakat) tidak perlu (bersikap) berlebihan," jelasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #diskominfo-kaltim #minyak-goreng #panic-buying 

Berita Terkait

IKLAN