Jumat, 19 April 2024 10:39 WIB

Advetorial

Deni Hakim Anwar Soroti Regulasi tentang CSR di Samarinda: Penyelenggaraan Perda Belum Efektif

Redaktur: Rahmadani
| 1.007 views

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoal peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang hingga saat ini belum berjalan efektif. 

Pasalnya, tak sedikit dari ragam masalah sosial dapat ditangani Pemerintah Kota Samarinda tanpa harus membebani dana APBD kota. 

Deni sapaannya mengatakan, selain Perda Nomor 3/2013 tersebut, penyelenggaraan CSR juga turut diatur pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1/2019. Kendati dari forum khusus yang dibentuk berkenaan dengan pemanfaatan CSR sampai kini belum berjalan maksimal. 

"Sampai saat ini memang forum tersebut belum bisa berjalan dengan maksimal," kata Deni saat ditemui awak media, Kamis, 10 Maret 2022. 

Ia membeberkan, berdasarkan rapat dengar pendapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda beberapa waktu lalu, Komisi IV meminta agar instansi pemerintah tersebut segera menjalankan instruksi Perda untuk mencari sumber-sumber CSR. 

"Dalam waktu dekat dengan intruksi pak wali kota mereka (Bappeda) akan melakukan rapat kordinasi untuk segera menjalankan. Karena Perda ini dibuat untuk dilaksanakan," tegasnya.

Politisi Gerindra itu menambahkan, peran CSR saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab itu Komisi IV DPRD Samarinda pun telah melakukan koordinasi langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

Dana CSR menurut Deni sangat membantu untuk mewujudkan keinginan masyarakat, seperti fasilitas publik dan pengembangan SDM tanpa membebani anggaran daerah. 

"Kalau seandainya tidak ada CSR, lalu kejadian di Dinas Sosial ada ODGJ, ada anak telantar, dinas sosial tidak punya dana abadi, CSR ini lah yang mengcover. Ada pula sarana prasarana di sektor pendidikan yang masih banyak belum terbangun akibat keterbatasan anggaran, CSR lah yang bisa masuk," jelasnya. 

Ia berharap, program CSR dapat terealisasi dalam waktu dekat. Agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus membantu mewujudkan visi dan misi pemerintah untuk menjadikan Samarinda Pusat Kota Peradaban. 

"Mudah-mudahan CSR ini dapat terrealisasikan dalam waktu dekat ini. Lalu formulanya apa saja yang bisa dijalankan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya. (*) 

Penulis : Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #perda-132013-kota-samarinda #perwali-12019 #csr #deni-hakim-anwar #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN