Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pihaknya terus mendorong agar tunjangan insentif guru honorer di Samarinda tidak dipangkas.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda berencana mengurangi dana insentif guru honorer dari Rp 700 ribu menjadi Rp 250 ribu.
Puji menuturkan, meski angka itu dikatakan sudah final setelah sejumlah pertemuan dilakukan bersama Pemkot Samarinda, namun pihaknya terus mendorong agar tak ada pengurangan dana insentif guru honorer.
"Siapa tahu ada keberpihakan dari pak Wali Kota terhadap peningkatan sumber daya manusia kita. Tidak melulu kita membangun insfrastruktur," ujar Puji usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dan Inspektorat Samarinda, Selasa, 23 Agustus 2022.
Puji membeberkan, kebijakan Pemkot Samarinda memangkas insentif guru honorer ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kalimantan Timur.
Ada beberapa poin rekomendasi yang dikeluarkan lantaran pemberian tunjangan maupun pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidikan (GTK) tak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.
Meski begitu, disampaikan Puji kepada Disdikbud Samarinda dan TAPD Samarinda mengenai adanya Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Samarinda.
"Ada mandatori di Pasal 29 bahwa sebanyak 20 persen dari APBD kota itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan. Di bawahnya ada ayat 1 dan 2 juga bisa untuk lain-lain," papar Puji.
Dengan demikian, lanjut Puji, Pemkot Samarinda harus konsisten dengan persentase 20 persen tersebut, termasuk untuk kesejahteraan guru honorer di luar gaji.
Politisi asal Partai Demokrat itu kemudian menegaskan, Komisi IV DPRD Samarinda akan terus memperjuangkan insentif guru honorer hingga Pemkot Samarinda bersama DPRD mengetuk sah rencana ini pada 31 Agustus mendatang.
"Ini mengapa kami istilahnya teriak, kami tidak setuju, karena ini tidak sesuai dengan hati nurani. Kita ini bergantung pada guru honor loh, karena 80 persen guru kita juga guru honor lantaran tidak ada moratorium dari pengangkatan CPNS maupun PNS untuk guru," tegas Puji.
Untuk diketahui, penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta mulai tingkat PAUD, SD, hingga SMP. Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.
Kemudian untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336.
Adapun untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, madin, dan ponpes ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.
Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu dan dibayar per tiga bulan sekali.
Puji menyebut, pengurangan insentif dari Rp 700 ribu menjadi Rp 250 ribu itu hanya berlaku pada guru honorer di luar sekolah negeri, utamanya yang sudah mendapatkan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena sudah menerima satu bulan gaji.
"Hari ini sampai pengetukan kita tetap berharap bisa berubah (angka pengurangan insentif, Red)," pungkas Puji. (Jr/adv/dprdsamarinda)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#insentif-guru-honorer #sri-puji-astuti #dprd-samarinda