Jumat, 22 November 2024 11:18 WIB

Daerah

Anggota DPRD Samarinda Nilai Aksi Camat yang Hancurkan Barang PKL Lewati Batas Tupoksi

Redaktur: Rahmadani
| 970 views

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Jeri/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Aksi Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, yang viral di media sosial akibat menghancurkan barang jualan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tepian mendapatkan sorotan legislator. 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyatakan, tindakan menghancurkan barang jualan milik PKL tak seharusnya dilakukan seorang camat. Sebab, bukan menyangkut tugas, pokok, dan fungsinya (Tupoksi) Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Politisi asal Partai Gerindra itu kemudian menilai, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh aparat pemerintah terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. 

"Barusan saya juga lihat. Sebenarnya itu bukan tupoksi camat melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya Satpol PP," ungkap Afif sapaannya, Senin, 19 September 2022. 

Dia kemudian mencontohkan jajaran Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kafe di bilangan Jalan Ir Juanda yang berpolemik menjulan minuman keras (miras) tak berizin. 

"Saat itu saya tidak menyentuh barang bukti sebelum ada arahan dari Satpol PP. Karena kalau yang menyimpan, menindak dan merampas (barang bukti, Red) itu tugas Satpol PP. Bukan saya (sebagai dewan ataupun camat)," jelas Afif. 

Akan hal tersebut, Afif menyayangkan tindakan yang dilakukan Camat Samarinda Kota itu. Seharusnya, sebut dia, seorang ASN mengetahui batas tupoksinya. 

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Mas Andi menyatakan, pihaknya telah memanggil camat yang bersangkutan untuk mendengarkan jawabannya. 

"Kami menindaklanjuti saja, karena ada arahan inspektur dari Kemendagri terkait viralnya ini," jelas Mas Andi saat dikonfirmasi terpisah. 

Untuk diketahui, Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, tak mampu menahan amarahnya terhadap PKL yang masih nekat berjualan di atas trotoar hingga memakan bahu jalan di wilayah yang merupakan wewenangnya. 

Padahal, imbauan agar PKL tak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sudah berkali-kali disampaikan pihak kecamatan. 

"Kami sebetulnya sabar sih sudah sabar ya, diimbau berkali-kali juga sudah. Sedangkan (PKL) rombongnya ditinggal begitu saja, ini jadi membuat kumuh jalan protokol," kata Anis Siswantini, usai menghancurkan barang milik PKL di Jalan Arief Rahman Hakim pada Selasa, 13 September 2022 lalu. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #camat-samarinda-kota #pkl #andi-muhammad-afif-rayhan-harun #dprd-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN