Samarinda, Afiliasi.net - Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda direncanakan bakal terwujud pada 2023 mendatang.
Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, berkesempatan mengendarai mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq 5 dengan jarak tempuh 350 kilometer yang difasilitasi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ia menyebut, hanya dengan Rp 100 ribu baterai mobil listrik sudah 100 persen terisi dengan jarak tempuh 350 kilometer.
"Kalau 350 kilometer itu bisa sampai Samarinda - Gerogot. Sementara Samarinda - Balikpapan (sudah dicoba PLN), itu hanya 43 persen baterai yang berkurang. Jadi kalau dikalkulasikan hanya Rp 43 ribu saja," ujar Manalu saat dikonfirmasi di Balai Kota.
Meski demikian, lanjut Manalu, ketahanan baterai mobil listrik tersebut belum termasuk kendala di lapangan, seperti satu di antaranya kemacetan. Sehingga, penggunaan mobil listrik masih perlu disosialisasikan secara masif.
"Tadi disampaikan juga jaminan baterai 20 tahun. Itu garansi yang diberikan perusahaan. Penggantian oli tidak ada, pemeliharaan bulanan juga tidak ada, paling hanya ganti ban. Jadi secara efisiensi pemeliharaan lebih rendah dibanding dengan mobil konvensional," paparnya.
Manalu mengatakan, dirinya pun telah menyampaikan instruksi Presiden terkait penggunaan kendaraan dinas berbasis baterai oleh pemerintah daerah kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Hanya masalah pengadaannya belum tahu. Mungkin kira-kira tahun depan," ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Andi Harun menyatakan pemkot akan menjajal dua hingga tiga mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
"Kemungkinan ada dua hingga tiga contoh. Yang jelas kalau untuk semua kendaraan dinas (pakai mobil listrik) belum bisa, karena harganya sangat mahal. Tapi kita akan berusaha secara bertahap," ucap Andi Harun.
Sebelumnya, orang nomor satu di Samarinda itu menyatakan bahwa suka tidak suka Pemkot Samarinda wajib menindaklanjuti Inpres 7/2022.
"Karena ini sudah instruksi Presiden, pemkot wajib memperhatikan dan mengukur kemampuan keuangan daerah untuk beralih dari kendaraan berbasis BBM dengan kendaraan listrik," imbuhnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#inpres-72022 #mobil-listrik #hotmarulitua-manalu #andi-harun #pemkot-samarinda