Minggu, 28 April 2024 10:46 WIB

Daerah

OJK Sarankan Pemkot Samarinda Diskusi dengan Bankaltimtara Terkait RKUD

Redaktur: Redaksi
| 201 views

Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma

Samarinda, Afiliasi.net – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma mengaku telah bertemu dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin. 

Pertemuan itu terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Samarinda yang terus bergulir dua bulan terakhir.

“Kami sudah sempat melakukan diskusi dengan Pemkot Samarinda, diskusinya berjalan dengan baik,”ungkapnya usai peresmian Badan Usaha Milik RT (BUM RT) di Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22/8).

Made Yoga Sudharma mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dengan kondusif. Bahkan Pemkot Samarinda menerima dengan baik saran yang diberikan OJK.
Menurutnya, yang paling penting dalam memindahkan RKUD masih terkait laba. Pihaknya menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk segera mengkomunikasikan ke Bank Kaltimtara terkait pembagian hasil.


“Baiknya terdapat pendiskusian langsung baik pemkot dan Bank Kaltimtara,”ungkapnya.
Terkait rencana pemindahan RKUD dari bank daerah ke bank umum , Made katakan tidak ada yang salah terkait hal ini. Terutama untuk memaksimalkan kas daerah. Serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


OJK sendiri tidak mengatur terkait pemilihan bank mana yang menjadi tempat kas daerah. Ketentuan lainnya pun sudah diperhatikan oleh pihak pemkot.


Harapannya baik Pemkot Samarinda dan Bank Kaltimtara harus membangun komunikasi yang baik. Baiknya, Bank Kaltimtara dapat segera menyikapi dengan bijak hal-hal yang menjadi catatan dari Bank Kaltimtara.

“Baiknya segera menyikapi, dan segera menyelesaikan permasalahan ini,”sambungnya.

Made mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terkait kreditur pada beberapa sektor beresiko seperti tambang.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait keputusan tersebut, paling penting pihak bank harus memiliki dana pencadangan agar keadaannya tetap sehat.

“Setiap bank memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam mempertimbangkan pemberian kredit pada sektor tertentu, namun harus memiliki pencadangan yang tepat,”pungkasnya. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #ojk #ojk-kaltim #pemkot-samarinda #samarinda #rkud 

Berita Terkait

IKLAN