Rabu, 11 Februari 2026 06:16 WIB

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Bentuk Panitia Seleksi Calon Komisioner OJK, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Maret 2026

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih (net)

Afiliasi.net - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi untuk menjaring kandidat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembentukan panitia ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 yang ditandatangani pada 9 Februari 2026.

Dalam susunan panitia tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipercaya sebagai ketua sekaligus anggota. Ia akan bekerja bersama delapan anggota lain, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, serta Gusti Aju Dewi.

Berdasarkan ketentuan yang dikutip dari laman suaracom, Rabu (11/2/2026), panitia seleksi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri sebagai calon ADK OJK. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat luas.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Keuangan. Masa pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.(*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #ojk #purbaya-yudhi-sadewa #kandidat-anggota-dewan-komisioner #ojk #otoritas-jasa-keuangan 

Berita Terkait

IKLAN