Balikpapan, Afiliasi.net - Polresta Balikpapan menggerebek dan menangkap 27 orang yang terlibat dalam perjudian sabung ayam dan dadu di kawasan Kilometer 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dadu, domino, uang tunai Rp155 juta, media yang digunakan untuk berjudi, dan ayam.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, perjudian yang digerebek merupakan praktek judi darat seperti dadu, erek-erek, mahyong atau domino hingga sabung ayam.
"Kita berhasil mengamankan mulai dari bandar hingga pemainnya yang berjumlah 27 orang," ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Anton mengatakan, praktek perjudian tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Sebelum akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
"Pemberi lahan lokasi masih kita kejar identitasnya sudah kami kantongi," kata Anton.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku perjudian tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#sabung-ayam #polresta-balikpapan #kilometer-17-kelurahan-karang-joang #kota-balikpapan #balikpapan