Senin, 29 April 2024 10:35 WIB

Daerah

Penderita HIV/AIDS di Kutai Timur Capai 65 Kasus, Dinkes Tambah Tujuh Layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan

Redaktur: Redaksi
| 206 views

PENGOBATAN PASIEN - Ilustrasi. Puskesmas Sangatta Utara kini memiliki Perawatan Dukungan dan Pengobatan untuk pasien HIV/AIDS. ist

Sangatta, Afiliasi.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merilis jumlah kasus HIV/AIDS taahun 2023 hingga bulan September mencapai 65 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Pengelola Program Teknis HIV Dinkes Kutim, Rikka Oktora, Selasa (19/9/2023). Dia mengatakan terjadi penurunan kasus dibandingkan tahun 2022. Di mana kasus HIV di Kutai Timur tahun lalu mencapai 122 kasus.

Oleh sebab itu, Dinkes Kutai Timur terus melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit HIV tersebut.

"Dari sisi pencegahan kita punya Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang kesehatan," ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Adapun isi Permenkes nomor 4 tahun 2019 tersebut pada poin HIV di SPM nomor 12 menyatakan bahwa Dinkes berupaya memberikan pelayanan kesehatan pada orang dengan risiko terinfeksi HIV melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Dimana bentuk kegiatannya berupa pemetaan populasi kunci (poci) yang dilanjutkan dengan skrining pada poci.

Kelompok poci yang dimaksud terdiri atas wanita pekerja seks (WPS), waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), pengguna napza suntik (penasun), ibu hamil dan pasien Tuberkulosis (TBC).

"Juga dilakukan penambahan konselor sebaya guna menjadi media KIE (Komunikasi, Informasi Dan Edukasi) terhadap pencegahan pada populasi kunci tersebut," jelasnya.

Selain pencegahan, pihaknya juga melakukan pengendalian dengan target three zero yang terdiri dari zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV AIDS (ODHIV).

Hal itu salah satu upaya untuk target nasional terhadap program bebas AIDS pada tahun 2030 mendatang.

"Dinkes menargetkan layanan pengobatan HIV bisa ada di semua kecamatan di Kutai Timur, namun saat ini layanan pengobatan HIV baru ada 13 layanan PDP (Perawatan Dukungan dan Pengobatan), padahal target kita 25 layanan PDP," urainya.

Sementara itu, layanan PDP dimulai di Kutai Timur sejak tahun 2015 silam. Layanan itu hanya ada satu lokasi PDP yakni di RSUD Kudungga.

Berjalan di tahun 2022, pihaknya menambah 5 layanan PDP HIV/AIDS yang ada di Puskesmas Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang, Puskesmas Sepaso di Kecamatan Bengalon, Puskesmas Muara Wahau I, Muara Wahau II di Kecamatan Muara Wahau serta Puskesmas Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal.

"Tahun 2023 ini, bertambah 7 PDP HIV diantaranya ada di Klinik SOS, rumah sakit Medika, Rumah Sakit PKT Sangatta, Puskesmas Sangatta Utara, Puskesmas Sangatta Selatan, Puskesmas Kaubun, dan Puskesmas Busang," pungkasnya. (editor: jon)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #pasien-hiv #aids #puskesmas-sangatta-utara #sangatta #kutai-timur #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN