Kutim, Afiliasi.net - Camat Sangatta Selatan, Abbas menyambut baik sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan anggota DPRD Kutim daerah pemilihan 2 yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Selatan, Kutim pada Senin, 30 Oktober 2023.
Abbas mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dengan baik dan perlu mendapatkan perhatian serius.
"Karena bangsa sangat bergantung pada regenerasi anak muda yang akan datang," ucapnya.
Oleh karena itu, Abbas berharap, dengan adanya Sosperda ini, masyarakat dapat memahami hak-hak anak dan kewajibannya sebagai orang tua atau pendidik.
"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak mereka," ujar Abbas.
Abbas juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Kutim yang telah menyosialisasikan Perda perlindungan anak di wilayahnya.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian DPRD Kutim terhadap perlindungan anak," ucapnya.
Abbas berharap, sosialisasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan anak.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota DPRD Kutim setiap enam bulan sekali.
"Hanya saja tiap dapil berbeda-beda Perda yang disampaikan," ucap Joni.
Joni mengungkapkan Perda perlindungan anak ini telah lama disahkan, namun banyak perda yang lain, sehingga pada kesempatan ini baru bisa di sosialisasikan.
"Perda perlindungan anak ini memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan itu sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai DPRD Kutim untuk mensosialisasikannya," pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#perda-perlindungan-anak #pemkab-kutim