Sabtu, 18 Mei 2024 11:46 WIB

Nusantara

Wakil Ketua MPR RI Tanggapi PBB Terkait Hari Solidaritas Palestina

Redaktur: Siti Mu'ayyadah
| 82 views

Bendera Palestina (VOA)

Afiliasi.net - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan setiap tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional kepada Rakyat Palestina. Penetapan tersebut sesuai dengan mandat Majelis Umum yang tertuang dalam resolusi 32/40 B tanggal 2 Desember 1977, 34/65 D tanggal 12 Desember 1949, dan resolusi-resolusi selanjutnya yang diadopsi berdasarkan agenda “Question of Palestine”.

Dewan Keamanan PBB sendiri telah melakukan pertemuan membahas perihal Palestina terkhususnya perkembangan Gaza pada Kamis (30/11/2023). Pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mewujudkan nilai dari "Hari Solidaritas Palestina".

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebutkan perihal PBB yang seharusnya melakukan tindakannya untuk kemerdekaan Palestina. Ia menyebutkan PBB perlu mengingat bahwa "Hari Solidaritas Palestina" ditetapkan sendiri oleh mereka. Dengan adanya peringatan tersebut, dapat menumbuhkan semangat pelaksanaan resolusi PBB bagi warga Palestina.

"Seharusnya bisa dijadikan penyemangat PBB untuk melaksanakan resolusi-resolusinya yang terkait agar dapat memerdekakan bangsa dan negara Palestina dengan memenuhi keadilan serta hak-hak rakyat Palestina berdasarkan hukum internasional,"ungkapnya pada Kamis (30/11/2023) dikutip dari Detiknews.

Tidak hanya itu, NHW juga mendorong agar pemerintah Indonesia terus mengajak PBB untuk menghentikan penyerangan Israel. Hal tersebut dikarenakan Israel telah melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional. 

Editor: Siti Mu'ayyadah 

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #pbb #hari-solidaritas-palestina #mpr-ri 

Berita Terkait

IKLAN