Afiliasi.net - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengecam tindakan sejumlah oknum dalam organisasi masyarakat yang meminta imbalan finansial dari pencari kerja dengan alasan membantu menyalurkan mereka ke perusahaan.
Edi menilai praktik semacam ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik organisasi masyarakat yang seharusnya berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oknum-oknum tersebut malah mencemarkan nama baik organisasi kemasyarakatan dengan meminta imbalan finansial karena dianggap membantu menyalurkan warga pencari kerja untuk direkrut oleh perusahaan,” ujar Edi Damansyah, Selasa 30 April 2024.
“Praktik semacam ini sangat tidak etis dan merugikan para pencari kerja yang seharusnya mendapatkan bantuan, bukan malah diperas,” tambahnya.
Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, kasus permintaan imbalan dari pencari kerja oleh oknum organisasi masyarakat telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh praktik ini. Mereka diminta membayar sejumlah uang yang cukup besar hanya untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Ahmad Fauzi.
Edi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus segera dihentikan.
“Dengan melakukan tekanan kepada perusahaan dan memungut biaya, ini merupakan hal yang tidak saya sukai. Para pencari kerja seharusnya tidak harus membayar sejumlah besar uang untuk mencari pekerjaan. Ini adalah masalah yang harus kita hadapi,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik tersebut.
Selain itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap masalah ini.
“Kami di DPRD sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” kata Abdul Rasid.
Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan praktik semacam ini.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik ini. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para pencari kerja di Kukar,” tutup Edi.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui berbagai program dan inisiatif, sehingga warga tidak perlu bergantung pada pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, salah satu perwakilan perusahaan di Kukar, Bambang Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah.
“Kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Bupati Edi Damansyah. Praktik pungutan liar ini tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga merusak citra perusahaan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan adil,” ujar Bambang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah pungutan liar oleh oknum organisasi masyarakat dapat segera diatasi, dan para pencari kerja di Kukar dapat merasakan manfaat dari upaya pemerintah dalam meningkatkan lapangan kerja tanpa harus menghadapi tekanan finansial yang tidak semestinya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#edi-damansyah #kukar-idaman