Sabtu, 18 Oktober 2025 06:50 WIB

Daerah

Solidaritas Wartawan Kaltim Desak Anggota DPRD Jaga Etika di Media Sosial

Redaktur: Redaksi
| 7 views

Konferensi Pers yang digelar oleh Solidaritas Wartawan Kaltim. (Dok.SWK)

Samarinda, Afiliasi.net – Perkembangan teknologi digital yang pesat kini membawa dampak serius terhadap kualitas informasi di ruang publik. Disrupsi media sosial yang sulit dikendalikan semakin memperburuk penyebaran konten tanpa penyaringan yang matang, termasuk unggahan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK), menyusul ramainya unggahan di sejumlah akun media sosial dalam sepekan terakhir yang menampilkan dua anggota DPRD berinisial AG dan AF bersama AA. Ketiganya diketahui baru saja melapor ke Polda Kaltim terkait dugaan doxing yang dilakukan oleh seseorang berinisial B.

Dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025), perwakilan SWK Oktavianus mengingatkan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami berharap pejabat publik yang sedang berperkara berbicara sesuai koridor hukum tanpa mendahului proses yang sedang berlangsung,” ujar Oktavianus.

SWK menilai, pernyataan dua anggota dewan tersebut justru melebar dari substansi perkara dan berpotensi memperkeruh suasana. Apalagi, muncul berbagai komentar dari pihak lain yang bisa menimbulkan bias opini di tengah masyarakat.

“Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tegas Faisal, anggota SWK.

Aliansi wartawan itu juga mengimbau rekan-rekan jurnalis dan pengguna media sosial untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan informasi, serta memastikan kebenaran data sebelum menyebarkannya.

“Kami tidak ikut campur dalam perkara hukum masing-masing pihak. Namun kami ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.

SWK menilai konflik bernuansa SARA yang melibatkan pejabat publik dapat mengancam stabilitas daerah, terutama bila disebarkan oleh akun dengan jumlah pengikut besar.

“Hal-hal yang berpotensi memicu reaksi publik seharusnya bisa diantisipasi dengan sikap dewasa dan bijak,” ujar Anjas, anggota SWK lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, SWK juga menyerukan agar para wakil rakyat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, seperti peningkatan efisiensi anggaran serta kepentingan masyarakat luas, daripada saling melempar opini di dunia maya.

“Daripada sibuk berdebat di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Menutup konferensi pers, Oktavianus menegaskan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral bagi pejabat publik maupun insan pers dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sosial.

“Kita tidak boleh lalai terhadap tanggung jawab sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #solidaritas-wartawan-kaltim #swk #etika-di-media-sosial #sara 

Berita Terkait

IKLAN