Rabu, 11 Februari 2026 09:21 WIB

Daerah

Terumbu Karang Muara Badak Hancur Tergilas Kapal, Akademisi Unmul Taksir Kerugian Capai Miliaran

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Terumbu karang yang rusak (Kiri) dan terumbu karang yang bagus (Kanan). (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kondisi ekosistem bawah laut Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam. Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, mengungkapkan temuan kerusakan terumbu karang yang cukup serius di perairan Pangempang, Muara Badak, yang diduga kuat akibat aktivitas kapal kandas pada awal Januari 2026.

Secara umum, Muchlis memaparkan bahwa berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, total luas terumbu karang di Bumi Etam mencapai 128.000 hektare dengan kondisi yang variatif.

“Artinya, tutupan karang hidupnya rata-rata berada di kisaran 25 sampai 50 persen. Tapi di beberapa lokasi ada yang sangat bagus, di atas 75 persen, dan ada juga yang kurang dari 25 persen,” jelas Muchlis saat ditemui di Samarinda, Rabu 11 Februari 2026.

Meski wilayah Berau hingga Paser masih memiliki titik-titik karang dengan kondisi prima, namun kerusakan di Muara Badak menambah daftar panjang zona kritis selain wilayah perbatasan Balikpapan-Kukar dan Pulau Miang.

Kronologi Temuan di Muara Badak Kerusakan di Muara Badak pertama kali terdeteksi secara tidak sengaja saat aktivitas penyelaman wisata bersama turis asal Malaysia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim akademisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemetaan.

“Kami lakukan verifikasi pada 10 Januari dan langsung menghitung estimasi luasan terumbu karang yang tergerus atau rusak akibat aktivitas kapal tersebut,” katanya.

Hasil verifikasi lapangan menunjukkan area seluas 200 meter persegi (0,02 hektare) mengalami kerusakan fisik yang parah. Berdasarkan metode valuasi ekonomi akademis, nilai ekosistem yang hancur ini tidaklah murah. Mengacu pada jurnal riset terbaru, nilai kerusakan bisa mencapai angka fantastis.

“Beberapa jurnal tahun 2011 menyebutkan nilai kerusakan terumbu karang sekitar Rp11 juta per meter persegi. Jurnal tahun 2019 bahkan menyebut sekitar Rp17 juta per meter persegi,” ungkap Muchlis.

Jika dikalkulasi secara moneter, potensi kerugian lingkungan dari peristiwa ini diperkirakan menyentuh angka Rp2,8 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan standar biaya rehabilitasi versi KKP yang hanya mematok Rp216 juta per hektare.

“Secara akademis, kalau pakai valuasi ekonomi, nilainya sangat jauh berbeda. Jomplang sekali,” tegasnya.

Muchlis menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melacak pelaku menggunakan teknologi navigasi kapal modern. Menurutnya, mustahil kapal tersebut tidak meninggalkan jejak digital pada log posisi mereka.

“Setiap kapal punya data log aktivitas dan posisi. (Dengan teknologi) harusnya bisa dideteksi keberadaannya pada waktu tertentu,” pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #muchlis-efendi #kelautan-dan-perikanan-kaltim #ekosistem-laut #terumbu-karang 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler