Redaktur: Redaksi
Penasehat Hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto saat diwawancarai prihal putusan sela di Pengadilan Negeri Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Pasca penolakan nota keberatan (eksepsi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda, tim penasihat hukum Dayang Donna Walfiaries Tania menyatakan kesiapannya untuk bertarung di babak pembuktian. Pihak terdakwa menegaskan tetap menghormati keputusan hakim dan kini fokus membedah materi pokok perkara dugaan suap perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penasihat hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan putusan sela tersebut. Menurutnya, poin-poin keberatan yang mereka ajukan memang sengaja disampaikan agar menjadi catatan krusial bagi hakim selama proses persidangan berlangsung.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim. Pada pokoknya, yang menjadi perlawanan kami dinilai sudah masuk dalam pokok perkara dan akan dipertimbangkan dalam pemeriksaan nanti,” ujar Hendrik usai persidangan, Kamis (19/2/2026).
Kini, tim hukum Dayang Donna mulai menyusun strategi untuk menghadapi saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Kamis pekan depan. Hendrik menyatakan telah mempelajari berkas perkara secara mendalam guna menguji kredibilitas keterangan saksi di muka persidangan.
“Kami sudah menerima berkas perkara, sehingga sudah mengetahui materi yang kemungkinan akan disampaikan para saksi. Itu tentu akan kami uji dalam persidangan,” tegasnya.
Selain menyiapkan serangan balik melalui tanya-jawab saksi JPU, tim kuasa hukum juga tengah menyisir daftar saksi meringankan (A de Charge) dan ahli yang akan diajukan pada gilirannya nanti. Langkah ini diambil untuk memberikan sudut pandang berbeda atas tuduhan suap yang dialamatkan kepada kliennya.
Dengan berlanjutnya perkara ke tahap pembuktian, publik Samarinda akan segera melihat fakta-fakta persidangan yang lebih mendalam, termasuk pembelaan yang disiapkan tim hukum untuk mematahkan dakwaan jaksa terkait skandal izin tambang di Kalimantan Timur tersebut. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dayang-donna-walfiaries-tania #hendrik-kusnianto #sidang-suap-iup #kasus-tambang-kaltim