Selasa, 14 Mei 2024 01:38 WIB

Hukum dan Kriminal

Front Aksi Mahasiswa Desak Kejati Kaltim Usut Dugaan Kasus Bancakan Dana Bankeu TA 2020

Redaktur:
| 1.639 views

Front Aksi Mahasiswa saat menggelar aksi dan mediasi di Kejati Kaltim terkait dugaan kasus dana bankeu TA 2020 yang telah dilaporkan sebelumnya.

Samarinda, Afiliasi.net - Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur (FAM Kaltim) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa 16 Juni 2021.

Kelompok yang diisi oleh para pemuda ini, mendesak lembaga Adhyaksa tersebut menjawab laporan dugaan penyelewengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2020 yang telah mereka layangkan di tahun yang sama.

Korlap Aksi, Nhazar menyebut jika pihaknya sudah menghimpun sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana yang mengarah pada 'bancakan dana Bankeu' oleh beberapa oknum pejabat dan pengusaha di Kaltim.

Laporan yang dimaksud, lanjut dikatakan Nhazar terkait alokasi dana Bankeu TA 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp 200 miliar, yang tertuang dalam lampiran surat buku APBD Kaltim TA 2020: 978/5024/1575-III/BPKAD per tanggal 8 September 2020. 

Alokasi dana Bankeu itu disebut Nhazar, mengakomodir puluhan kegiatan atau proyek yang di antaranya untuk peningkatan jalan dan pembangunan jalan. 

"Usulan anggaran dibahas anggota dewan Periode 2014-2019 lalu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim," ungkap Nhazar. 

Ia melanjutkan, berdasarkan surat dengan kop Gubernur Kaltim bernomor 978/5616/1614-III/BPKAD ke Bupati Kutai Kartanegara, perihal Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 setelah klarifikasi yang terbit pada 21 September 2020 lalu. Tercatat sebanyak tujuh item tambahan alokasi belanja Bankeu Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar. 

"Diduga alokasi dana belanja Bankeu itu disinyalir ada indikasi pengaturan yang dikendalikan oknum pejabat pemprov dan pengusaha," tambahnya. 

Distribusi dana Bankeu TA 2020 juga mengalir ke kabupaten lain. Namun yang paling dominan mengarah ke Kabupaten Paser, PPU dan Balikpapan. 

Sedangkan, rekanan proyek diduga bancakan Bankeu itu diduga menyetor 8% - 10% dari total pagu anggaran kegiatan yang masuk dalam alokasi dana Bankeu TA 2020.

Sementara, oknum pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam dugaan kasus bancakan Bankeu ini masing-masing disebut Nhazar berinisial HM yang bertindak sebagai pengendali dana, lalu ZH mantan legislator periode 2014-2019 yang bertindak sebagai penghubung. AW pengusaha lokal yang terkini disebut FAM Kaltim tergabung dalam salah satu organisasi kewirausahaan yang diduga turut terlibat dalam pengaturan proyek bancakan Bankeu tersebut. 

"Berdasarkan data yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kaltim, ada temua pekerjaan yang kekurangan volume pekerjaan. Salah satunya, terkait pemborosan pemerintah menganggarkan kas daerah dalam bentuk bantuan keuangan," sebut Nhazar. 

Akan hal tersebut, FAM Kaltim dengan fungsi kontrolnya melayangkan tiga tuntutan ke Kejati Kaltim. Pertama, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana bantuan keuangan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020. Kedua, Tim Pidsus Kejati Kaltim diminta untuk segera memeriksa oknum pejabat HM dan ZH yang diduga terlibat Bankeu APBD Kaltim. Ketiga, Kejati Kaltim wajib memeriksa pengusaha AW yang diduga sebagai eksekutor penyaluran dana Bankeu TA 2020. 

Terkait laporan tersebut, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang menemui perwakilan FAM Kaltim mengatakan, akan terlebih dahulu mengecek dugaan penyelewengan dana Bankeu yang telah dilaporkan mahasiswa sebelumnya.

“Perkembangannya seperti apa akan saya sampaikan. Saya harus kroscek dulu detailnya seperti apa,” tegas Toni Yuswanto saat diwawancara awak media.

Pria yang baru saja menjabat sebagai Kasi Penkum di Kejati Kaltim ini menegaskan jika tiap laporan yang masuk memang berada dalam control pihaknya. Terutama, dalam mengawal pembangunan di Kaltim

Untuk itu, dirinya berharap agar FAM Kaltim bersabar hingga proses pengecekan selesai dilakukan.

“Akan kami cek. Prosesnya sampai dimana akan kami sampaikan juga. Kami juga ingin bekerja dengan hasil yang terbaik dan maksimal untuk kemajuan Kaltim,” pungkasnya. (Tim Redaksi Afiliasi)


TOPIK BERITA TERKAIT: #fam-kaltim #kejati-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN