Senin, 29 April 2024 07:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Polisi Menyamar jadi Pembeli Sabu, Satu IRT dan Dua Pria di Samarinda Ditangkap

Redaktur: Rahmadani
| 754 views

Barang bukti Trisna Ratu Annisa alias Ratu, Muhammad Adenan, dan Fatur Rahman. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Streskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Hyena Satreskoba pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu. 

Pada pukul 15.00 Wita, polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram itu berhasil membujuk Trisna Ratu Annisa (30) alias Ratu dan Muhammad Adenan (28) untuk bertransaksi sabu di Jalan P Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan Bank BCA. 

Lantaran tertipu dengan polisi yang menyamar tersebut, Ratu dan Adenan pun datang ke lokasi dan memberikan bungkusan kopi sachet yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto. Saat itu juga petugas kemudian mengamankan keduanya. 

"Saat itu yang memberikan barang ini adalah Ratu, kepada petugas kami yang menyamar, kemudian saat berpindah tangan keduanya langsung kami amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto dikonfirmasi, Senin, 14 Februari 2022. 

Hasil interogasi awal kepada pelaku, Ratu mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari Adenan. Sementara dari pengakuan Adenan, pemuda itu mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama Fatur Rahman (47). 

Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di kawasan Jalan Nusa Indah 3 No 65 RT 04, Kelurahan Teluk Lerong, Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. 

"Kami amankan Fatur di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone. Semua barang bukti ini didapat di ruang tamu," papar Iptu Purwanto. 

Iptu Purwanto menyebutkan, bahwa ketiga pelaku berperan sebagai penjual narkoba kategori golongan 1 bukan tanaman tersebut, dan penjualan hanya dilakukan ketika ada pesanan dari pelanggannya. 

"Mereka sesama penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," sebutnya. 

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal barang haram yang di peroleh Fatur tersebut. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #polisi-menyamar-pembeli-sabu #kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN