Kamis, 25 April 2024 09:31 WIB

Daerah

Razia Penginapan di Samarinda, 21 Orang Diangkut Satpol PP

Redaktur: Rahmadani
| 880 views

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar kegiatan razia Cipta Kondisi di sejumlah penginapan pada Jum'at, 4 Maret 2022 sekira pukul 21.00 Wita. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar kegiatan razia Cipta Kondisi di sejumlah penginapan pada Jum'at, 4 Maret 2022 sekira pukul 21.00 Wita. 

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya tiga penginapan diperiksa oleh anggota Satpol PP, di antaranya yakni Hotel Bone, Hotel Kumala, serta Guest House Ulin. 

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami. Dalam kurun waktu satu bulan sekali kami pasti melakukan razia seperti ini. Apa lagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, mungkin kita akan lebih sering lagi melaksanakan," ucap Kabid Perundang-undangan Satpol PP, Herri Herdani, saat diwawancari awak media seusai razia. 

Razia tersebut, sebut Herri, dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi itu sering digunakan pasangan yang bukan suami-istri untuk menginap. 

Menanggapi laporan itu, sekitar tiga unit mobil Satpol PP pun dikerahkan dalam kegiatan razia kali ini. 

"Karena kami banyak menerima laporan banyaknya tamu di penginapan tersebut yang tidak sah sebagai suami-istri," ungkapnya. 

Dari hasil razia, Herri menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 21 orang yang bukan pasangan suami istri. 

"Sementara ini kami amankan perempuan sebanyak 11 orang, dan 10 orang laki-laki," sebut Herri. 

Meski begitu, saat petugas berusaha mengumpulkan guna mendata pasangan bukan pasutri tersebut, terdapat satu orang yang melarikan diri hingga meninggalkan pasangannya. 

"Iya, jadi karena ramai yang berkumpul jadi bisa ada yang kabur seperti itu. Nanti akan tetap kita cari yang kabur itu," jelasnya. 

Herri juga menguraikan, bahwa nantinya dari 21 orang yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP itu akan dibuatkan surat pernyataan atas perilakunya. 

"Nantinya kami akan buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulang lagi perbuatannya. Jika terdapat mengulang maka akan kita proses," tegasnya. (*) 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #razia-penginapan #satpol-pp-samarinda #kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN