Kamis, 28 Maret 2024 10:51 WIB

Advetorial

DPRD Kaltim Minta Pemprov Evaluasi Kinerja Biro Barjas

Redaktur: Rahmadani
| 784 views

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Syafruddin. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Seluruh Anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang disebut-sebut meminta Gubernur Isran Noor segera mencari dan menetapkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi (Barjas) Kaltim dan memberhentikan Buyung Dodi Gunawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Tidak hentinya saya mengoreksi dan menyampaikan aspirasi. Saya kira ini menjadi aspirasi 55 Anggota DPRD Kaltim terkait lambannya kinerja dari Biro Barjas sekaligus Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dijabat Buyung Dodi Gunawan,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Syafruddin, Senin, 15 Agustus 2022.

Saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim itu, Syafruddin membeberkan bahwa pihaknya menemukan kasus terkait dengan lelang Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie (AWS) yang dirasa janggal.

Awalnya, sebut dia, telah disepakati bahwa alokasi pembangunan pengembangan RS AWS itu sebesar Rp 150 miliar. Namun, belakangan diketahui angka itu susut menjadi Rp 100 miliar.

Syafruddin menduga dalam proses lelang tersebut ada kesalahan dan polemik yang terjadi di internal Biro Barjas Setdaprov Kaltim. Ia menilai kemampuan seorang Buyung Dodi Gunawan pun tak mampu menjadi Plt sekaligus Kabag ULP.

“Karena ada kasus, kontraktornya lapor ke saya bahwa mereka itu dikalahkan dengan alasan yang tidak jelas. Mereka melakukan sanggah banding, sanggah dan sanggah banding. Dan sanggah bandingnya diterima. Saya khawatir ini akan berimplikasi hukum,” tutur Syafruddin.

Politisi asal fraksi PKB  itu kemudian menyatakan agar hal ini menjadi atensi bersama. Jangan sampai, kata dia, terdapat implikasi hukum terhadap kasus lelang proyek RSUD AWS.

“Kalau saudara Buyung ini belum dipindah dari Plt Biro Barjas atau dipindah sebagai Kabag ULP, saya tidak akan pernah berhenti untuk interupsi pimpinan dalam forum terhormat ini,” tegas Syafruddin.

Akan hal tersebut, Syafruddin meminta agar disampaikan surat resmi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk segera memindahkan atau mengganti Plt Biro Barjas Setdaprov Kaltim saat ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK selaku pimpinan rapat menerima masukan forum. Makmur mengucapkan terima kasih dan akan menyampaikan hal ini kepada Pemprov Kaltim untuk ditindaklanjuti.

“Terimakasih telah menyampaikan. Ini perlu dievaluasi dan apa yang telah disampaikan hari ini akan dibuatkan kronologisnya dan disampaikan kepada gubernur. Kita siap menandatangani,” pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #biro-barang-dan-jasa #pemprov-kaltim #isran-noor 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler