Sabtu, 27 September 2025 03:14 WIB

Daerah

Kasus Dana Hibah DBON, Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Diperiksa Kejati

Redaktur: Redaksi
| 44 views

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sata diwawancarai. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, buka suara usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait pengelolaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023 dan pengelolaan PT. Kutai Timur Energi (PT. KTE), pada Senin 22 September 2025.

Isran mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga petang dan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya saat menjabat sebagai Gubernur Kaltim.

“Saya hari ini dari jam 11 sampai sekarang baru selesai dimintai keterangan. Pertama soal pengelolaan DBON, kedua pengelolaan dana KTE Kutai Timur. Kalau DBON ini baru, kalau KTE sudah lama,” kata Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur itu menjelaskan, materi pertanyaan yang diajukan sebagian besar terkait dengan peran dan kewenangannya saat menandatangani SK DBON.

“(Pertanyaan) mengenai tugas sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON, kemudian mengenai yang lain juga banyak,” ujarnya.

Isran menegaskan dirinya kooperatif dan tidak mempermasalahkan pemeriksaan tersebut. “Gak masalah kita berikan penjelasan kepada kejaksaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Isran menyebut bahwa pemeriksaan terkait KTE sudah dijalaninya dua kali, sedangkan untuk kasus DBON baru pertama kali. Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini berlangsung setelah adanya penetapan tersangka di kedua kasus tersebut.

“Kalau KTE saya sudah dua kali. Tapi waktu itu, waktu pemeriksaan sebelumnya, belum ada tersangkanya. Nah, ini sudah ada tersangkanya. Kalau yang DBON, baru sekali, sudah ada tersangkanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi hibah DBON Kaltim tahun anggaran 2023 telah menjerat dua tersangka, yakni Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim) dan Zairin Zain (Mantan Ketua Sekretariat DBON Kaltim).

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #isran-noor #mantan-gubernur-kaltim #dbon-kaltim #kasus-dana-hibah-dbon-kaltim #kejati-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler