Jumat, 22 November 2024 04:18 WIB

Advetorial

Hadir di Desa Liang, Haji Alung Sampaikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Gratis!

Redaktur: Rahmadani
| 1.129 views

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun saat sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. (Afiliasi.net)

Kukar, Afiliasi.net - Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun kembali menunjukkan konsistensinya untuk melindungi hak masyarakat miskin untuk mendapat akses keadilan secara gratis, saat tersandung persoalan hukum.

Minggu, 23 Oktober 2022. Politisi Golkar Kaltim ini menggelar Sosialisasi Perda Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Perda yang lahir dari inisiatif para wakil rakyat di Karang Paci - sebutan DPRD Kaltim disebut dia mengatur sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan hukum. Mulai dari keterangan tertulis atau uraian terkait persoalan hukum dan syarat administrasi lainnya.

"Termasuk Foto copy KTP dan Surat Keterangan Miskin," ucap Haji Alung saat menggelar sosialisasi Per

Implementasi perda ini juga disebutnya baru berjalan efektif setelah gubernur menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur teknis pelaksaanaan dan pembiayaan bantuan hukum gratis ini. 

"Tidak hanya saya saja. Seluruh anggota di DPRD juga terus mendesak (gubernur) untuk menerbitkan pergub bantuan hukum ini," ungkapnya. 

Terpenting ia sampaikan, bagi masyarakat miskin tak perlu lagi khawatir untuk mendapat akses perlindungan hukum dengan mudah dan gratis dari Pemprov Kaltim. 

"Jangan sampai, yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan," katanya.

Menambahkan, Oktavianus yang hadir sebagai narasumber mendampingi Haji Alung juga berharap agar implementasi bantuan hukum ini turut mempertimbangkan aksesibiltas calon penerima bantuan hukum.

"Karena wilayah Kaltim ini sangat luas. Selain sosialisasi seperti ini, pemprov sebagai pelaksana juga bisa menyediakan website yang sewaktu-waktu bisa diakses secara mudah oleh masyarakat," sebutnya. (*)

Penulis: Redaksi



TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #bantuan-hukum-gratis #haji-alung #muhammad-syahrun 

Berita Terkait

IKLAN