Senin, 29 April 2024 06:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Jalan Imam Bonjol Kota Samarinda Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Judi dan Narkoba

Redaktur: Redaksi
| 196 views

PEMBONGKARAN BANGUNAN - Proses pembongkaran bangunan liar yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah orang tak bertanggungjawab di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda

Samarinda, Afiliasi.net - Sebuah bangunan liar di jalan Imam Bonjol, Gang Saad Kaman, RT 11, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota dibongkar paksa oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menyebutkan ada sejumlah bangunan liar berdempetan yang dirobohkan oleh Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa, LPM dan Kelurahan Pelabuhan.

Pembongkaran itu dilakukan lantaran sesuai aduan masyarakat. Bangunan-bangunan liar tersebut diduga kerap digunakan anak remaja sebagai tempat berjudi dan mengkonsumsi narkoba.

"Sudah banyak laporan. Jadi kita tindaklanjuti dengan pembongkaran itu bersama tiga pilar," bebernya, Selasa (5/9/2023).

Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, saat pembongkaran tak ada satupun orang berada di tempat tersebut.

Namun, dari informasi masyarakat, bangunan liar berbentuk semi permanen itu memang sering didatangi para remaja untuk bermain judi dan mengkonsumsi narkoba hingga larut malam.

"Karena sangat meresahkan masyarakat, koordinasi Tiga Pilar Kelurahan Pelabugan, akhirnya semua sepakat membongkar," ujar Kompol Tri Satria Firdaus.

Kapolsek menyarankan kepada Lurah agar menugaskan kepala lingkungan, dibantu anggota patrollli Polsek Samarinda Kota maupun Polresta Samarinda untuk lebih aktif melaksanakan patroli memonitor lingkungannya terutama pada malam hari.

"Jika ditemukan bangunan atau tempat baru yang sama segera dilaporkan untuk ditindak tegas," pungkasnya. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pembongkaran-bangunan-liar-samarinda #kota-samarinda #polresta-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN