Senin, 29 April 2024 11:23 WIB

Politik

Pengamat Nilai Penunjukkan Akmal Malik Sebagai Pj Gubernur Kaltim Sarat Kepentingan Pusat

Redaktur: Redaksi
| 166 views

Akmal Malik ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kaltim dinilai sarat kepentingan pemerintah pusat. ist

Samarinda, Afiliasi.net - Penunjukkan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dinilai sarat kepentingan pemerintah pusat di Bumi Etam.


Terlebih adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) serta menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Pengamat Politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman sedari awal telah menerka bahwa ada kepentingan pusat untuk penunjukkan Pj Gubernur.

Akmal Malik akan dilantik 2 Oktober 2023 dan undangan pelantikan Pj Gubernur Kaltim yang berbarengan dengan Pj Gubernur Sumsel ini telah tersebar dan diterima beberapa pihak, seperti Ketua DPRD Kaltim. 


Surat undangan bernomor 100.2.1.3/5230/SJ telah ada 28 September 2023, yang berisi pelantikan digelar pada 2 Oktober 2023. 


Pelantikan akan digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat.


Penetapan pemilihan Pj Gubernur Kaltim yang menunjuk Akmal Malik didasarkan faktor pengamanan kepentingan pusat atau pembangunan proyek strategi pusat jika mengacu siapa yang ditunjuk.


"Apalagi wilayah PPU yang merupakan salah satu wilayah Kaltim menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), bagian dari Kaltim. Jadi, kalau kita pada konteks IKN nya, maka dibutuhkan orang yang bisa mengawal," terangnya, Minggu (1/10/2023).


Dari awal Budiman menduga yang akan terpilih menjadi Pj Gubernur merupakan anak Buah Mendagri Tito Karnavian di Kementerian.


Apalagi, melihat Makmur Marbun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati PPU.


Dugaan kuat ada kepentingan pemerintah pusat tengah untuk sesuatu hal sangat terasa di Kaltim.


Alasan lainnya menunjuk Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Kaltim melihat riwayat pengalaman.


"Akmal Malik tercatat sudah pernah menjadi Pj. Terakhir menjadi Pj Provinsi Sulawesi Barat. Tetapi dugaan-dugaan seperti alasan politis, elektoral serta kepentingan pusat terasa. Sesuai dengan fungsi Gubernur, penghubung kepentingan daerah ke pusat dan sebaliknya," ungkapnya.


Tak dipungkiri, Bumi Etam akan memperoleh secercah keuntungan hadirnya elite pusat di Pemerintahan Provinsi.


Program-program nasional akan turun ke daerah, lantaran Pj Gubernur Kaltim.


Setahun ke depan, sebelum Pilkada November 2024 Pj Gubernur juga akan mengharmonisasi APBD yang sudah dibahas Isran Noor-Hadi Mulyadi sebelumnya.


Meski pun, dalan pengelolaannya berada pada rancangan pembangunan daerah (RPD) Kaltim 2024-2026.


RPD memberikan arahan pembangunan secara terstruktur, tetapi tidak menegaskan seperti pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2023 ini.


Akmal Malik juga diuntungkan dengan posisinya di Kemendagri.


Permendagri nomor 4 tahun 2023 memang menegaskan, Pj tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya, perubahan kebijakan dapat dilakukan atas izin dari Kemendagri.


"Akmal Malik menjabat Dirjen Otda Kemendagri, lebih mudah berurusan. Dia juga yang bertugas menyesuaikan kebijakan antara pusat dan daerah," tandas Budiman. 


Nantinya, jika Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur, menurut Budiman bisa jadi akan ada kebijakan yang berpotensi menjadi polemik di daerah, mengingat ada misi untuk menjaga stabilitas agar kepentingan pusat tetap berjalan baik di Kaltim.


"Ada plus dan minusnya, tidak hanya arah pembangunan, arah Kaltim pada Pemilu Serentak 2024 nanti juga patut dicermati," pungkasnya. (editor: jon)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #pj-gubernur #kaltim #pj-gubernur-kaltim-akmal-malik 

Berita Terkait

IKLAN