Kamis, 02 Mei 2024 12:52 WIB

Nusantara

Resmi Diumumkan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Redaktur: Siti Mu'ayyadah
| 110 views

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Menjadi Tersangka Pemerasan (Youtube:KPK)

Afiliasi.net - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada. Kasus pemerasan ini dilakukan oleh Firli kepada Menteri Petaninya Syahrul Yasin Limpo.

Dilansir dari detik.com, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, menyampaikan bahwa telah dilaksanakan gelar perkara pada kasus tersebut. Hasilnya ditemukan bukti yang cukup untuk Ketua KPK tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,"ungkapnya pada Rabu (22/11/2023).

Kasus bermula dari penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan KPK pertama kali memanggil Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023). Syahrul mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) dan melalui pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Polda tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli terhadap Syahrul.

Hingga akhirnya Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu (22/11/2023). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan di hari yang sama. Polda menyatakan sudah menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.

Editor: Siti Mu'ayyadah 


TOPIK BERITA TERKAIT: #kpk #tersangka-pemerasan #polda-metro-jaya #kasus-korupsi 

Berita Terkait

IKLAN