Sabtu, 27 April 2024 12:25 WIB

Daerah

Hindari Terjadinya PSU, Bawaslu Samarinda Terus Matangkan Persiapan Pengawasan Jelang Pilkada 2024

Redaktur: Redaksi
| 39 views

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah fokus mempersiapkan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas) dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin. Menurutnya, pihaknya belum mengambil langkah yang lebih jauh selain melakukan rekrutmen ulang atau evaluasi terhadap Panwas.

"Belum ada persiapan yang lain. Masih pada pilihan perekrutan panwaslu atau mengevaluasi saja," katanya kepada awak media pada Senin, 25 Maret 2024.

Abdul Muin menegaskan bahwa Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah ditetapkan harus direkrut ulang. Sebab, proses tersebut merupakan bagain dari persiapan awal pengawasan Pilkada.

Ia juga menyebutkan penentuan jadwal untuk jalur independen akan dilakukan pada bulan Mei, sementara pendaftaran jalur partai politik akan dilakukan pada bulan Agustus.

Ketua Bawaslu itu menuturkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengintruksikan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada bulan Mei, sehingga pembentukan Panwas harus dilakukan secepat mungkin, yakni paling lambat pada awal April.

"Tentu kita harus mempersiapkan paling tidak di awal April, karena KPU sudah gerak awal Mei," tambahnya.

Sementara itu terkait anggaran, Abdul Muin menyatakan bahwa dana sebesar Rp17 miliar akan dipersiapkan untuk penyelenggaraan Pilkada. Adapun Pemkot Samarinda sudah mengucurkan Rp7 miiliar. Namun, penggunaan dana tersebut masih menunggu jadwal Pilkada.

"Selain itu untuk anggaran ya sudah diberikan Pemkot sebesar Rp7 milliar tapi belum bisa digunakan, karena Pilkada belum dimulai dari total Rp17 Milliar," ujar Abdul.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan pentingnya memilih orang yang tepat untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan amanah. Sebab, para pengawas harus memahami regulasi dengan baik agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

"Orang yang kita berikan amanah dalam pengawasan yang harus memahami regulasi, jika ada pelanggaran terhadap pemilihan bisa kita minimalkan," ungkapnya

Terakhir, Abdul juga menyinggung kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi akibat kurangnya ketelitian dari petugas yang bertugas.

"Seperti PSU ya, itu terjadi karena teman-teman yang bertugas kurang teliti, akhirnya jauh dari amanah," pungkasnya. (*)

Editor: Rafika


TOPIK BERITA TERKAIT: #bawaslu-kota-samarinda #abdul-muin #pilkada-2024 

Berita Terkait

IKLAN