Afiliasi.net - Petisi daring bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, telah mengumpulkan 193.020 tanda tangan hingga siang ini. Sebanyak 6.423 tanda tangan baru dibubuhkan hanya dalam sehari.
Petisi tersebut diinisiasi oleh kelompok Bareng Warga yang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang masih sulit.
“Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Harga berbagai kebutuhan pokok, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM), akan melonjak. Padahal, kondisi ekonomi masyarakat belum stabil,” tulis Bareng Warga dalam petisi yang diunggah di situs change.org.
Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
Bareng Warga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan ekonomi signifikan. Saat ini, terdapat 4,91 juta orang yang menganggur, sementara 83,83 juta orang bekerja di sektor informal. Selain itu, upah minimum di Jakarta yang hanya Rp5,06 juta dianggap tidak mencukupi, karena Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kebutuhan hidup layak di ibu kota mencapai Rp14 juta per bulan.
Unjuk Rasa dan Pengajuan Petisi ke Pemerintah
Selain petisi daring, aksi unjuk rasa juga digelar pada Kamis (19/12) di depan Istana Negara untuk menuntut pembatalan rencana kenaikan PPN. Perwakilan Bareng Warga, Risyad Azharai, menyerahkan salinan petisi tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Kami minta jelas, tidak dipelintir-pelintir. Batalkan semua rencana kenaikan PPN 12 persen,” tegas Risyad saat memberikan pernyataan di depan Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari masyarakat ini. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ppn-12 #tolak-ppn-naik #petisi #unjuk-rasa