Dewi Soekarno (net)
Afiliasi.net - Dewi Soekarno resmi melepaskan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah 63 tahun menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Keputusan ini diambil untuk memungkinkan dirinya mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif di Jepang melalui partai politik baru yang ia dirikan.
Dalam konferensi pers pada Rabu (12/2), Dewi mengumumkan bahwa ia telah mengajukan naturalisasi kembali sebagai warga negara Jepang. Langkah ini dilakukan agar ia bisa berpartisipasi dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang mendatang.
Dewi Soekarno mendirikan partai bernama 12 Heiwa To, yang fokus pada perlindungan hewan, khususnya anjing dan kucing. Nama partai ini memiliki makna khusus: "Heiwaa" berarti perdamaian, sementara angka "12" diambil dari cara pengucapan Jepang, "wan-nyan" yang meniru suara anjing dan kucing.
Salah satu agenda utama partai ini adalah melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. Selain itu, Dewi juga berencana menggalang dukungan dari komunitas pecinta hewan dan berbagai selebriti untuk memperkuat gerakan perlindungan hak-hak hewan melalui jalur politik.
Dengan keputusan ini, Dewi Soekarno menutup babak panjang sebagai warga negara Indonesia dan membuka lembaran baru dalam dunia politik Jepang. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dewi-soekarno #lepas #wni #status #caleg #jepang #heiwaa