Kamis, 04 September 2025 06:58 WIB

Nusantara

Nadiem Makarin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Nadiem Makarim dan Hotman Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukum (net)

Afiliasi.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Telah ditetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, juga telah dimintai keterangan.

“Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” kata Nurcahyo.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa sebanyak dua kali terkait kasus ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama kurang lebih 12 jam, disusul pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025 selama 9 jam. Pemeriksaan ketiga dilakukan hari ini. Selain itu, Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.

Dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.

Keempat tersangka tersebut adalah:

Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek 2020–2021.
Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan untuk perbaikan infrastruktur teknologi manajemen SDM sekolah di Kemendikbudristek.

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #kejagung #nadiem-makarim #penetapan #tersangka #kasus-pengadaan-laptop #chromebook 

Berita Terkait

IKLAN