Selasa, 14 Mei 2024 06:42 WIB

Hukum dan Kriminal

Viral! Jukir Berlagak Preman dan Palak Pengendara di Depan Islamic Center Samarinda Diamankan Polisi

Redaktur: M. Yusuf
| 1.622 views

Aparat kepolisian saat ingin mengamankan juru parkir (Jukir) viral karena memalak pengendara di depan Islamic Center Samarinda. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net – Juru parkir (Jukir) liar yang berada di taman Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan Masjid Islamic Center, lari berhamburan sesaat melihat mobil patroli Polsek Sungai Kunjang, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya Warga memviralkan aksi premanisme jukir itu melalui media sosial Facebook. pemilik akun yakni Sndy, yang dipalak ketika sedang berhenti di halte bus taman. Korban menyebut ketika itu hendak memberikan uang Rp 2 ribu, namun ditolak pelaku yang meminta Rp 10 ribu.

Dengan dasar titah Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan pungli, personel Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan seorang pria yang merupakan koordinator jukir di taman tepian itu.

“Saat ini dalam pemeriksaan. Kami juga tengah menunggu korbannya untuk memastikan tindakan pemalakan (pungli, Red) seperti apa yang dilakukan serta mencocokan pelaku yang kami amankan dengan pelaku pemalakan,” pungkas Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo.

Terpisah dari itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Hari Wibowo mengatakan sesuai dengan Perda No. 5 tahun 2015 terkait biaya parkir di tempat umum itu di kisaran kendaraan Roda 4 sebesar Rp 3.000 sedangkan Roda 2 Rp2.000.

"Jika jukir masih meminta lebih dari yang di sebutkan berarti sudah memasuki kasus pemalakan, dan jika seperti itu kita serahkan kepada pihak berwajib untuk ditertibkan" ungkap Hari Wibowo.

Hari Wibowo mengimbau, jika masyarakat menemukan juru parkir yang melakukan hal premanisme hendaknya langsung melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindak.

"Karena semuanya itu sudah ditetapkan di perda, apa lagi seharusnya juru parkir itu punya karcis sebagai bentuk transaksi yang sah, sehingga tidak ada namanya pemalakan seperti itu. Jika masih ada maka akan kita serahkan ke pihak berwajib" tandasnya.

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #jukir-liar #islamic-center-samarinda #polsek-sungai-kunjang #jukir-ditangkap-polisi 

Berita Terkait

IKLAN