Sabtu, 04 Mei 2024 09:44 WIB

Daerah

Tak Ingin Diomeli Sri Mulyani, Gubernur Isran Noor Minta Bupati dan Walikota Optimalkan Serapan Anggaran

Redaktur: M. Yusuf
| 810 views

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) meminta jajarannya di pemerintah provinsi untuk segera menyusun dan melaksanakan kegiatan kaitannya dalam penggunaan dana transfer pusat.

Diketahui, Pemprov Kaltim sempat mendapat teguran dari Kementerian Keuangan RI beberapa waktu lalu lantaran serapan anggaran yang bersumber dari transfer pusat tergolong rendah.

"Segera menyusun, kegiatannya cepat dilaksanakan. Jangan sampai kita diomeli lagi dengan pusat, karena serapannya rendah," kata Isran Noor, pada kesempatan menghadiri penyerahan Dipa dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 di Hotel Mercure Samarinda, Senin, 6 Desember 2021.

Hingga pekan pertama Desember ini, serapan anggaran dana transfer daerah 2021 mencapai 88 persen.

Serapan DAK Fisik masih perlu ditingkatkan, dari pagu 2021 sebesar Rp 316,5 miliar, saat ini yang terserap baru Rp191,9 miliar.

"Tidak seorang pun ingin serapan lambat, semua ingin cepat. Tapi yang terpenting harus ada unsur kehati-hatian, agar tidak salah menggunakan keuangan negara," tegas Isran Noor.

Sementara itu, Muhdi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, menyinggung hal serupa terkait penyerapan anggaran dari pemerintah daerah.

Menurut Muhdi, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik salah satu yang harus menjadi perhatian daerah.

"DAK fisik, pemerintah daerah agar tidak terlalu lama mengeksekusinya. Terutama Pemprov Kaltim. Perencanaannya kan sudah dilakukan di tahun anggaran sebelumnya. Di tahun anggaran berjala tinggal eksekusi saja," terangnya.

Untuk kegiatan program yang bersifat kontraktual, bisa langsung dieksekusi pada awal tahun.

Muhdi berpesan agar lelang proyek infrastruktur di DAK Fisik bisa dilakukan secepatnya.

"Masalahnya adalah, jangan sampai pengadaan itu baru dilakukan di tengah tahun, kadang akhir tahun. Ini juga perlu diperbaiki mekanismenya oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Besaran transfer pusat untuk Kaltim tahun 2022 sebesar Rp 4,06 triliun. Dengan rincian sebagai berikut :
- Dana Bagi Hasil (Rp2,48 triliun)
- Dana Alokasi Umum (Rp828,9 miliar)
- DAK Fisik (Rp255,54 miliar)
- DAK Non Fisik (Rp477,08 miliar)
- Dana Insentif Daerah (Rp17,8 miliar).

Penulis: Tim redaksi Afiliasi.


TOPIK BERITA TERKAIT: #apbd-kaltim #isran-noor #sri-mulyani #serapan-apbd-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN